Kabar Bima

DPPKAD Sosialisasi Pengelolaan PBB dan BPHTB

213
×

DPPKAD Sosialisasi Pengelolaan PBB dan BPHTB

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) menggelar sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Convention Hall Paruga Nae , Selasa (1/3).

Sosialisasi PBB dan BPHTB. Foto: Bin
Sosialisasi PBB dan BPHTB. Foto: Bin

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Wakil Walikota Bima H. Arahman H. Abidin itu juhga dihadiri oleh sejumlah kepala SKPD, Kepala Sekolah dan masyarakat.

DPPKAD Sosialisasi Pengelolaan PBB dan BPHTB - Kabar Harian Bima

Kepala DPPKAD Kota Bima, Muhtar Landa dalam laporannya mengatakan, ada beberapa jenis pajak yang dikelola oleh Pemerintah Kota Bima, yaitu PBB dan BPHTB, serta bidang pendapatan lain diantaranya pajak hotel, restoran, hiburan, air tanah, dan penerangan jalan.

“DPPKAD bertugas mengadministrasikan penerimaan daerah sektor pajak yang menjadi komposisi utama APBD. Dana APBD dialokasikan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat diantaranya pembangunan fasilitas publik yang memadai,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Bima dalam sambutannya, mengajak masyarakat untuk berperan serta dalam pembangunan Kota Bima dengan cara membayar pajak.

Sebab APBD Kota Bima masih sangat bergantung pada Pemerintah Pusat. Persentase PAD dari keseluruhan APBD kita sangat kecil. Angka yang kecil ini harus dioptimalkan pengadministrasian dan pengelolaannya.

“Membayar pajak berarti membantu pembangunan daerah,” katanya.

*Bin