Kabar Bima

Tak Kebagian Kios, Pedagang Tente Lapor DPRD

240
×

Tak Kebagian Kios, Pedagang Tente Lapor DPRD

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Belasan pedagang kaki lima dan pengecer di Pasar Tente Kecamatan Woha mengadukan nasib mereka ke Komisi II DPRD Kabupaten Bima, kemarin. Kepada Wakil Rakyat, mereka mengaku tidak diikutkan dalam pengundian kios baru di Pasar Raya Tente oleh panitia.

Kantor DPRD Kabupaten Bima
Kantor DPRD Kabupaten Bima

“Para pedagang ini merasa diperlakukan tidak adil oleh panitia pengundian perkiosan Pasar Raya Tente sehingga datang mengadukannya ke dewan,” kata Anggota Komisi II, DPRD Kabupaten Bima, Ilham H Hamzah, kemarin.

Tak Kebagian Kios, Pedagang Tente Lapor DPRD - Kabar Harian Bima

Berdasarkan penuturan warga, mereka sudah cukup lama berjualan di kompleks Pasar Tente. Tetapi tidak diikutkan oleh panitia sebagai peserta undian, untuk mendapatkan kios baru.

Belasan warga tersebut kata dia, sengaja tidak didata oleh panitia pengundian. Padahal mereka ini merupakan korban dari pembongkaran kios lama. Dari program pembangunan 40 unit kios baru di kompleks pasar setempat.

“Anehnya, justru nama orang lain yang tidak terkena imbas dari program tersebut terkafer namanya untuk mendapatkan kios baru,” terang Ilham.

Sikap panitia pelaksana program tersebut dinilainya tidak adil dan terkesan sewenang-wenang. Mestinya semua warga imbas dari program itu harus didata untuk mengikuti undian.

Dapat atau tidaknya pengadaan kios program Pemerintah Kabupaten Bima yang diketuai Sekda, HM Taufik AK itu tidak masalah. Asal mereka diikutkan sebagai peserta undian.

Ilham mencurigai, semua pihak yang terlibat dalam kepanitian seperti camat, danramil, polsek, kepala pasar dan kepala desa setempat telah melakukan konspirasi sehingga merugikan masyarakat.

“Kita akan memperjuangkan aspirasi para pedagang ini. Intinya, tidak boleh ada pilih kasi dalam program pemerintah,” tegasnya.

Ketua Komisi II, Suriadin menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang Kabag Ekonomi Setda Kabupaten Bima, Dispenda dan juga Camat Belo untuk meminta klarifikasi.

“Persoalan ini adalah warisan pemerintah lama. Bukan pada era Bupati dan Wakil Bupati baru saat ini,” terang Sekretaris DPD II Partai Golkar Kabupaten Bima ini.

*Ady