Kabar Bima

Pimpinan Dewan Dinilai Abaikan Usulan Pansus

279
×

Pimpinan Dewan Dinilai Abaikan Usulan Pansus

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Persoalan penimbunan tanah di Amahami, Bonto serta Tambang Marmer di Oi Fo’o kembali menggelinding dan menjadi atensi Anggota DPRD Kota Bima. Usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dua persoalan tersebut digulirkan melalui rapat paripurna pekan lalu.

Anggota DPRD Kota Bima Syamsuri, SH. Foto: Bin
Anggota DPRD Kota Bima Syamsurih. Foto: Bin

Salah satu Anggota DPRD Kota Bima yang lantang menyuarakan pembentukan Pansus tersebut yakni, Syamsurih. Anggota Fraksi PAN ini tak segan mengkritik sikap Pimpinan Dewan, Syahbudin yang dianggap cuek dan tidak bersikap terhadap usulan tersebut.

Pimpinan Dewan Dinilai Abaikan Usulan Pansus - Kabar Harian Bima

Menurut Syamsurih, pada masa sidang ketiga Tahun 2015 lalu, 5 dari 7 fraksi telah mengusulkan pembentukan dua Pansus tersebut. Lima fraksi itu yakni, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PPP dan Fraksi Kebangkitan Nasional. Minus dua fraksi, yakni PDIP dan Fraksi Demokrasi Berkeadilan.

Kata dia, pada saat pengusulan itu jika mengacu pada tatib seharusnya sudah disegerakan untuk dijadwalkan pembentukannya. Karena persoalan penimbunan laut dan penimbunan tanah seperti di Amahami, Bonto dan sejumlah titik lainnya sangat memprihatinkan.

“Beberapa LSM maupun mahasiswa sudah seringkali menyorot persoalan ini. Namun, sampai saat ini belum ada langkah-langkah secara kelembagaan yang diambil oleh Legislatif dan Eksekutif,” sorotnya, Kamis (10/3) pagi.

Kemudian pada saat itu lanjutnya, Wakil Ketua DPRD, Syahbudin selaku pimpinan sidang menjanjikan akan menjadwalkan pembentukan Pansus di Badan Musyawarah (Banmus).

“Kenapa saya pertanyakan hal itu pada saat sidang paripurna, karena Syahbudin menjanjikan pada Masa Sidang I Tahun 2016 akan dijadwalkan sidang pembentukan Pansus. Tetapi faktanya, hingga saat ini belum ditindaklanjuti,” kritik dia.

Begitu pula usulan pembentukan Pansus Tambang Marmer Oi Fo’o. Kata dia, Tambang Marmer merupakan persoalan lama, tetapi lagi-lagi belum ada sikap secara kelembagaan dari Legislatif.

Padahal saat itu pihaknya sudah mengusulkan ketika rapat dengar pendapat dengan LSM dan rapat lintas komisi terdiri dari Komisi I, II dan III dan dihadiri unsur piminan selaku pimpinan sidang, dalam hal ini Wakil Ketua, Syahbudin.

“Beliau memberikan jaminan, janji untuk pembentukan pansus Marmer. Tetapi hingga hari ini belum terealisasi,” ujar Anggota Komisi III ini.

Menurut Syamsurih, pembentukan pansus ini sangat penting karena harus ada kejelasan status PT PUI dan Eksplorasi Marmer di Oi Fo’o. Bagaimana keberadaan PT PUI, seperti apa tanggungjawab maupun kontraknya dilanjutkan atau tidak harus ada kejelasan.

Hal lain yang mengiringi juga sambung dia, yakni relokasi masyarakat di daerah lingkar tambang seperti di Lingkungan Bina Baru masih menyisakan persoalan. Lalu, pembebasan lahan di lingkungan tersebut, apakah menggunakan APBD atau tidak ini sangat membutuhkan klarifikasi.

“Hingga kini, kami di DPRD belum tahu kejelasan itu. Baru bisa diketahui semua itu, harus didorong terbentuknya Pansus. Karena ini tidak hanya berbicara soal hasil marmer untuk daerah, tetapi persoalan lain yang dirasakan dampaknya terhadap masyarakat juga harus diselesaikan,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Syahbudin pada agenda rapat paripurna pekan lalu telah memberikan jawaban secara terbuka. Bahwa surat pengusulan Pansus yang diajukan 5 fraksi telah didisposisikannya ke Banmus DPRD. Menurutnya, untuk menyikapi persoalan itu ada wakil dari masing-masing fraksi di Banmus.

“Semua perwakilan fraksi ada di Banmus, merekalah yang bertugas untuk menjadwalkan kegiatan pembentukan Pansus,” jelas Politisi Partai Gerindra ini.

*Ady