Kota Bima, Kahaba.- Kabag Ekonomi Setda Pemkab Bima, Iwan Setiawan Sabtu (12/3) pagi menjalani pemeriksan oleh penyidik Polres Bima Kota. Iwan diperiksa terkait hasil tender Sarang Burung Walet (SBW) yang sudah diproses hukum. (Baca. Pemilik UD Aminullah Dilapor Polisi)
Kabag Ekonomi itu diperiksa penyidik sejak pukul 09.00, Sabtu (12/3), di ruang penyidik tindak pidana umum (Pidum) Satreskrim Polres Bima Kota. Iwan nampak serius memberikan keterangan dihadapan penyidik tanpa menggunakan seragam dinas. (Baca. CV Aminullah Siap Kembalikan Uang Edy Sabara)
Selain itu, penyidik juga memeriksa beberapa orang lainnya, yang dikabarkan pemenang tender untuk hak kelola SBW. Namun karena pemeriksaan begitu ketat dan tertutup, awak media dilarang masuk dalam ruangan pemeriksaan.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim AKP Antonius F Gea SH SIK yang hendak dihubungi di ruangannya, terlihat sedang menggelar perkara. Pekerja media belum dapat diberi kesempatan untuk wawancara langsung.
Dihubungi melalui telepon seluler dan pesan singkat, hingga berita ini diturunkan Kasat Reskrim belum memberikan keterangan soal pemeriksaan tersebut,
*Bin