Kota Bima, Kahaba.- Lembaga Persatuan Pemuda Anti Korupsi (PPAK) yang menggelar aksi di depan kantor Polres Bima Kota, Senin (14/3) dibubar paksa oleh aparat. Pasalnya, aksi sorotan penanganan kasus dugaan korupsi Pengadaan Sampan Fibergglas Tahun 2012, disampaikan tidak dengan etika sebagai massa aksi.
“Mereka punya izin aksi, tapi perilaku menyampaikan aspirasi sudah tidak etis. Ada beberapa kalimat yang menyudutkan Kapolres Bima Kota secara personal,” ujar Kasat Binmas IPTU. M. Yamin
Diakuinya, massa sudah diberikan penjelasan agar dapat menemui Kapolres Bima Kota di dalam aula, untuk menjawab sorotan massa aksi. Namun Massa aksi menolak untuk duduk bersama mendengarkan keterangan penyidik Tipikor.
“Kapolres itu bertanggungjawab secara umum, jika sorotannya secara pribadi itu sangat tidak relevan dengan Undang-Undang menyampaikan aspirasi di depan umum,” tegasnya.
Pantauan Kahaba, massa aksi menggunakan mobil satu pickup melakukan unjuk rasa di depan Mapolresta Kota. sejak pukul 10.20 wita. Beberapa menit kemudian, masa aksi ditemui perwakilan aparat untuk diajak masuk mendengarkan penjelasan Kapolres. Namun masa aksi tidak ingin masuk dengan pola perwakilan.
Mereka ingin masuk dengan massa yang ada, agar tidak ada dusta dan rahasia yang perlu disembunyikan. Namun beberapa saat massa aksi didorong oleh aparat dan dikejar , hingga masa aksi menghindar dari amukan aparat.
*Deno