Kabar Bima

Dewan Pertanyakan Selisih Anggaran LKPJ APBD 2015 dengan Data di Mendagri

275
×

Dewan Pertanyakan Selisih Anggaran LKPJ APBD 2015 dengan Data di Mendagri

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Anggota DPRD Kota Bima, H. Armansyah mempertanyakan perbedaan angka dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Penggunaan APBD Tahun 2015 yang disampaikan Walikota Bima, di Kantor DPRD Kota Bima, Senin (14/3) dengan data yang ada di Kementrian Dalam Negeri (Mendagri)

Anggota DPRD Kota Bima H. Armansyah. Foto: Bin
Anggota DPRD Kota Bima H. Armansyah. Foto: Bin

Kata dia, dalam laporan tersebut, ada beberapa bagian yang bertentangan dengan peraturan perundang – undangan, dan perlu diluruskan. Karena data yang ada dalam LKPJ tersebut tidak sesuai dengan data yang ada di Pusat.

Dewan Pertanyakan Selisih Anggaran LKPJ APBD 2015 dengan Data di Mendagri - Kabar Harian Bima

“Contoh, APBD Tahun 2015, dalam laporannya sebanyak Rp 701,1 Miliar, sementara pada saat kami melakukan Bimtek beberapa hari yang lalu, laporan dari Kementrian Dalam Negeri (Mendagri), data yang disampaikan APBD Kota Bima Tahun 2015 sebanyak Rp 654 Miliar,” ungkapnya.

Artinya, menurut dia, dari data yang dilaporkan dan data yang disampaikan berbeda. “Kenapa ada selisih, ada apa, masalahnya apa,” tanyanya.

Saat disampaikan oleh Mendagri, sambungnya, pihaknya memprotes perbedaan data tersebut, sementara di Mendagri, bersikukuh data tersebut akurat dan benar adanya.

“Ini yang harus ditelusuri teman – teman Pansus LKPJ Tahun 2015, kenapa bisa ada selisih. Pansus harus jeli melihat perbedaan angka itu, jumlah selisih itu tidak sedikit, tapi sangat banyak,” katanya.

Tidak hanya itu, ia juga mempertanyakan fungsi teluk Bima, karena dalam dokumen LKPJ Tahun 2015, fungsi teluk Bima sebagai daerah perdagangan dan pariwisata. Sementara amanat dalam Tata Ruang Nasional, yang berkaitan dengan teluk Bima, ditetapkan fungsinya ada tiga, pertama fungsi konservasi, Pariwisata dan Budidaya.

“Artinya ada pengalihan fungsi. Jadi, saya meminta kepada Pansus, untuk lebih jeli melihat masalah ini, ini tidak boleh main – main,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Pansus LKPJ APBD Tahun 2015, M. Nor mengatakan, rapat Pansus akan mulai digelar, apakah tertutup atau terbuka untuk media, tergantung kesepakatan dari anggota.

*Bin