Kabar Bima

Penggunaan Dana Keserasian Sosial Penaraga Terindikasi Korupsi

265
×

Penggunaan Dana Keserasian Sosial Penaraga Terindikasi Korupsi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Penggunaan dana keserasian sosial di Kelurahan Penaraga sebanyak Rp.109 juta mendapatkan sorotan dari masyarakat. Dana itu diindikasi tidak dikelola dengan baik sesuai mekanisme dan peruntukannya.

Lapangan Voli yang bersumber dari Dana Keserasian Sosial. Foto: Eric
Lapangan Voli yang bersumber dari Dana Keserasian Sosial. Foto: Eric

Sumber warga setempat berinisial AG mengungkapkan, dari dana Rp.109 juta tersebut dialokasikan untuk pembangunan lapangan bola voli sebanyak Rp.97 juta. Kemudian pembangunan rabat gang Rp.5 juta, biaya operasional Rp.5 juta dan untuk acara seremonial peresmian lapangan Rp. 2 juta.

Penggunaan Dana Keserasian Sosial Penaraga Terindikasi Korupsi - Kabar Harian Bima

Namun kata sumber, dalam pemanfaatannya anggaran itu dituding hanya digunakan sebagian saja. Sementara sebagian lainnya dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi oknum tertentu di kelurahan maupun Forum Keserasian Sosial Penaraga.

“Lapangan memang ada. Tetapi kondisinya tidak sesuai dengan anggaran Rp.97 juta. Masih semen kasar dengan tiang polos. Begitu pula lampu dan pagar yang direncanakan tidak ada,” sorotnya.

Tak hanya itu lanjutnya, item anggaran pembangunan rabat gang juga dipertanyakan masyarakat. Karena pembangunan rabat gang ditempatkan di depan kediaman Lurah Penaraga.

“Demikian pula sisa anggaran untuk item lainnya, kami melihat tidak jelas pertanggungjawabannya di masyarakat,” kata sumber.

Sementara itu Lurah Penaraga, Mubin M. Nur mengaku, tidak tahu mengenai penggunaan anggaran Rp.109 juta tersebut. Sebab, yang mengelolanya adalah Ketua Forum Keserasian Sosial Penaraga dan Bendahara Kelurahan sebagai panitia.

“Saya tidak tahu penggunaan anggaran tersebut, coba tanyakan langsung kepada Ketua Forum Keserasian Sosial Penaraga dan bendahara,” elak Lurah saat dikonfirmasi, Senin (14/3) pagi.

Namun ketika ditanya awak media, bukankah setiap laporan penggunaan dan realisasi anggaran haruslah mengetahui Lurah, Mubin diam dan menolak berkomentar banyak.

“Jangan tanya saya, coba hubungi bendahara dan Ketua Forum Keserasian Sosial saja,” kata Lurah sembari memberikan nomor seluler kepada wartawan untuk ditanyakan langsung.

Jawaban dari Bendahara Kelurahan Penaraga, Faturahman juga tak jauh berbeda. Saat dihubungi, Ia mengaku hanya menerima laporan penggunaan anggaran. Selebihnya yang menggunakan anggaran adalah Ketua forum Keserasian Sosial.

*Eric