Kabar Bima

Dugaan Korupsi Baju BBGRM,YS Disebut Calon Tersangka

264
×

Dugaan Korupsi Baju BBGRM,YS Disebut Calon Tersangka

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Kasus dugaan korupsi pengadaan baju Bulan Bakti Gotong Royong (BBGRM) kini ada perkembangan. Polisi menyebutkan YS sebagai calon tersangka.

Ilustrasi
Ilustrasi

”Dugaan sementara dari hasil penyelidikan dan penyidikan, nama tersangka mengarah ke YS,” sebut Kasat Reskrim Polres Bima Kota AKP. Antonius F. Gea, SIK.

Dugaan Korupsi Baju BBGRM,YS Disebut Calon Tersangka - Kabar Harian Bima

Namun, hingga saat ini pihaknya belum bisa memastikan pelanggaran yang dilakukan YS. Karena masih dalam tahap pemeriksaan dan pengembangan.

”Jika sudah lengkap hasilnya, akan di beberkan ke publik. Jadi tunggu saja,” ujarnya.

Sebelum menetapkan calon tersangka, pihaknya juga akan mengevaluasi kembali keterangan sejumlah saksi dan pihak – pihak terkait.

Kata dia, saat penyelidikan, YS telah dipanggil sebagai saksi. Tapi pada proses penyidikan yang baru dinaikkan beberapa pekan kemarin, yang bersangkutan belum dipanggil.

”Pokja dan ULP yang melakukan tender pengadaan yang akan kita panggil terlebih dulu,” jelasnya.

Antonius menambahkan, perubahan status kasus tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapat hasil dari audit dari BPK Perwakilan Mataram. Hasilnya, BPK menemukan ada kerugian negara sekitar Rp 230 juta.

*Noval