Kabar Bima

Musrenbang RKPD Kota Bima Tahun 2017 Digelar

199
×

Musrenbang RKPD Kota Bima Tahun 2017 Digelar

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kota Bima Tahun 2016 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2017, digelar. Kegiatan yang merupakan program Bappeda ini dilaksanakan di Paruga Nae selama dua hari, yaitu tanggal 21-22 Maret 2016.

Musrenbang Tingkat Kota Bima. Foto: Hum
Musrenbang Tingkat Kota Bima. Foto: Hum

Walikota Bima HM. Qurais H. Abidin membuka secara resmi pelaksanaan Musrenbang, disaksikan Pimpinan DPRD, Kapolres Bima Kota, Dandim 1608 Bima, Sekretaris Daerah, Ketua TP PKK, perwakilan Y-Consultancy, serta Pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kota Bima. Dari Bappeda Provinsi NTB, hadir Kabid Perencanaan Pembangunan Sosial, Ratna Tunjung Luih.

Musrenbang RKPD Kota Bima Tahun 2017 Digelar - Kabar Harian Bima

Berdasarkan laporan Kepala Bappeda Kota Bima, Zainudin, kegiatan tersebut merupakan tahap lanjutan dari Musrenbang tingkat Kelurahan dan Kecamatan serta forum SKPD yang sudah dilaksanakan sebelumnya. Salah satu tujuan Musrenbang adalah untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, serta menyusun rencana program untuk dilaksanakan setahun kedepan.

“Proses perencanaan harus dimaknai sebagai upaya membangun sinergitas antara seluruh elemen masyarakat dan jajaran Pemerintah, sesuai amanat Perundang-undangan,” katanya melalui siaran Pers yang disampaikan Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima, Ihya Ghazali.

Dalam penyusunan rencana kerja hendaknya memperhatikan seperti, usulan program harus berorientasi pada pencapaian kesejahteraan rakyat, membangun sinergitas dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, menetapkan skala prioritas karena keterbatasan anggaran yang ada, komitmen melaksanakan pembangunan bersama lembaga lain dalam pencapaian target penurunan angka kemiskinan, peningkatan IPM, pembangunan infrastruktur, mitigasi bencana, dan pengembangan ekonomi lokal.

“Angka kemiskinan Kota Bima merupakan yang terendah di NTB, yaitu 9,74 persen. Angka ini bahkan dibawah angka kemiskinan nasional, yaitu 10 persen. Namun demikian, kita perlu tetap bekerja keras untuk mencapai hasil yang lebih baik lagi,” ujarnya.

Pada kesempata itu, Walikota Bima meminta Bappeda serta jajaran Kelurahan dan Kecamatan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Terutama pemahaman tentang proses penyusunan RKPD. Karena sering terdengar protes dari masyarakat, bahwa mereka sudah menyampaikan usulan dalam Musrenbang Kelurahan namun belum terealisasi.

“Harus dijelaskan bahwa penyampaian usul bukan berarti otomatis akan tertuang dalam RKPD. Ada tahapan pemilihan skala prioritas serta disesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Masih panjang jalan yang harus dilalui, hingga penetapan akhir pada level Pemerintah Pusat. Hal-hal seperti ini harus kita jelaskan kepada masyarakat,” inginnya.

Kesempatan tersebut juga dimanfaatkan oleh Walikota untuk meminta Pemerintah Provinsi memperbaiki jalan ke Wera, mengingat besarnya kebutuhan masyarakat baik Kota maupun Kabupaten Bima terhadap akses jalan tersebut.

*Bin/Hum