Kabar Bima

Polisi Ringkus Pemuda Pemilik 240 Lembar Uang Palsu

242
×

Polisi Ringkus Pemuda Pemilik 240 Lembar Uang Palsu

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pemuda S (19) warga Kelurahan Rontu diringkus Polisi karena memiliki uang palsu sebanyak 240 lembar, Senin (21/3). S ditangkap hasil pengembangkan penangkapan tiga pemuda pelaku curanmor.

Ilustrasi
Ilustrasi

Kaur Reskrim Polres Bima Kota, IPDA. Hilmi M. Prayugo SIK menjelaskan, saat pengembangan kasus Curanmor, S disebut – sebut oleh tiga pelaku curanmor tersebut. Saat penggeledahan, pihaknya menemukan anak panah dan pelontarnya serta Senjata Tajam.

Polisi Ringkus Pemuda Pemilik 240 Lembar Uang Palsu - Kabar Harian Bima

“Setelah penggeledahan, kami membawa pelaku ke rumahnya dan menemukan 240 lembar uang palsu pecahan seratus ribu, tiga kunci T, satu butir amunisi dan golok,” sebutnya.

Kini, S diamankan dan diproses. Sementara masalah uang palsu, pihaknya akan lakukan pengembangan, guna mengetahui asal uang tersebut.

“Pengakuan pelaku uang tersebut ditemukan di bawah pohon, sehari sebelum dirinya ditangkap,” ungkapnya.

*Deno