Kabar Bima

Alwi Yasin: Kembalikan Uang BSM Siswa

303
×

Alwi Yasin: Kembalikan Uang BSM Siswa

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Ulah Kepala SD 67 Kota Bima Sumarni H. Yusuf yang menyunat dana BSM 64 siswa disikapi dengan cepat oleh Kepala Dinas Dikpora Kota Bima. Kepala Sekolah itu diberi teguran. (Baca. Dana BSM di SDN 67 Disunat)

Kepala Dinas Dikpora Kota Bima H. Alwi Yasin. Foto: Bin
Kepala Dinas Dikpora Kota Bima H. Alwi Yasin. Foto: Bin

“Saya akan memanggil kepala SDN 67 Kota Bima dan meminta untuk segera mengembalikan dana BSM tersebut,” tegas Kepala Dikpora Kota Bima, H. Alwi Yasin kepada Kahaba.net, Kamis (24/3).

Alwi Yasin: Kembalikan Uang BSM Siswa - Kabar Harian Bima

Kata dia, dana BSM sudah tidak bisa diganggu sedikitpun oleh pihak sekolah, karena sudah menjadi hak mutlak siswa miskin dan kurang mampu. Jangan dibebankan untuk biaya pembelian alat tulis sekolah, dan bahkan untuk membayar gaji guru sukarela.

“Dana BSM masuk dalam program pengentasan kemiskinan, jadi jangan bebankan mereka lagi untuk membiayai kebutuhan sekolah,” jelasnya.

Yang bisa digunakan untuk pembiayaan kelengkapan alat tulis, pembangunan dan segala keperluan operasional sekolah, itu sudah ada dana BOS. Jadi tidak boleh ambil dari dana BSM.

“Atas nama Pemerintah Kota Bima, saya peringatkan seluruh Kepala Sekolah tingkat SD, SMP hingga SMA, agar tidak memotong dana BSM. Jika iotu terjadi, mohon kepada wali murid untuk segera melaporkan kepada kami untuk ditindaklanjuti, sehingga diberi sanksi sesuai aturan,” himbaunya.

*Eric