Kabar Bima

Kemenag Bimbing Penyuluh Agama se-Kota Bima

277
×

Kemenag Bimbing Penyuluh Agama se-Kota Bima

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kemenang Kota Bima melalui Kasi Bimas Islam Kota Bima menyelenggarakan kegiatan penyuluhan dan bimbingan teknis penyusunan administrasi kepada 75 penyuluh Agama Islam non PNS di aula Kantor setempat, Kamis (24/3).

Bimbingan Penyuluh Agama se-Kota Bima. Foto: Eric
Bimbingan Penyuluh Agama se-Kota Bima. Foto: Eric

Kasi Bimas Islam Kota Bima, Eka Iskandar Z dalam sambutannya menyampaikan penyuluh Agama Islam merupakan bagian dari kelompok pemuka agama yang berada garis terdepan. Oleh karena itu, perlu diberikan bimbingan dan penyuluhan untuk diaplikasikan kepada masyarakat secara santun dan profesional.

Kemenag Bimbing Penyuluh Agama se-Kota Bima - Kabar Harian Bima

“Penyuluh Agama Islam yang profesional harus mampu memiliki kemampuan dan keahlian di bidangnya. Artinya, penyuluh harus memiliki kualitas dan kapabilitas yang cukup untuk melakukan penyuluhan kepada masyarakat,” ujarnya.

Berikutnya, penyuluh Agama Islam harus memiliki komitmen terhadap nilai agama. Karena seorang penyuluh harus memiliki komitmen yang besar untuk mengamalkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari, dari dirinya sendiri, keluarganya, dan masyarakat sosial.

Dirinya juga meminta kepada para penyuluh untuk senantiasa terus berdakwah, catat dan laporkan setiap hal-hal yang perlu penanganan bersama. Sebab penyuluh Agama Islam merupakan masyarakat yang terpilih berdasarkan kompotensi dan kemampuan, sehingga menjadi corong Kementerian Agama di lingkup masyarakat.

“Penyuluh Agama Islam merupakan mitra bimbingan Direktorat Jenderal Bimbingan masyarakat Islam sekaligus sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan tugas membimbing umat Islam, dalam mencapai kehidupan yang bermutu dan sejahtera lahir batin,” paparnya.

Ditambahkan pria murah senyum ini, yang menjadi ancaman saat ini yaitu adanya beberapa penyakit yang harus kita berantas bersama, seperti penyakit psikoligis, sexiologis dan kemasyarakatan yang membahayakan stabilitas daerah, seperti LGBT, Gafatar dan munculnya berbagai aliran dan gerakan keagamaan bermasalah.

“Permasalahan nasional ini harus kita tuntaskan bersama, dengan memberikan pemahaman dan pengertian kepada masyarakat, bahwa aliran tersebut memang dilarang oleh agama dan juga Negara. Untuk itu diminta kepada seluruh penyuluh untuk melakukan pendekatan, dan memberikan bimbingan yang baik kepada masyarakat,” tegasnya.

*Eric