Kabupaten Bima, Kahaba.- Tersangka dugaan penipuan, Direktur UD. Aminullah M. Amin Camaru akhirnya ditahan Penyidik Polres Bima Kota. Yang bersangkutan ditahan lantaran tersangkut kasus dugaan penipuan kelola Sarang Burung Walet (SBW) sebesar Rp 1,3 Miliar. (Baca. Pemilik UD Aminullah Dilapor Polisi)
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Antonius F Gea, SIK saat dikonfirmasi mengakui, M. Amin Camaru telah ditahan. Namun setelah beberapa hari ditahan, Direktur UD. Aminullah tersebut mengajukan penangguhan penahanan. (Baca. UD Aminullah Siap Kembalikan Uang Edy Sabara)
“Kemarin M. Amin Camaru mengajukan penangguhan penahanan dan sekarang telah ditangguhkan,” ujarnya saat dihubungi Via Celuller, Kamis (31/3). (Baca. Polisi Tetapkan Pemilik UD Aminullah Tersangka)
*Bin