Kabar Bima

MK Tipu Desy Ratnasari

294
×

MK Tipu Desy Ratnasari

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Desy Ratnasari menjadi korban penipuan. Dia diiming-imingi bisa bekerja di Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bima. Perempuan cantik berusia 25 tahun, warga Desa Sangiang Kecamatan Wera itupun harus kehilangan uangnya sebanyak Rp 42 Juta.

Ilustrasi
Ilustrasi

Desy menyebutkan, pelaku penipuan itu dilakukan MK alias UK, warga Kelurahan Dara. Sebelumnya, ia tidak mengenal MK. Melalui temannya, Jurani memperkenalkan dirinya dengan MK.

MK Tipu Desy Ratnasari - Kabar Harian Bima

“Kata Jurani, dia bisa membantu saya untuk bekerja di Kemenag Kabupaten Bima, karena menurut Jurani, MK pernah membantunya untuk mendapatkan pekerjaan,” ujarnya di ruangan Reskrim Polres Bima Kota, Sabtu (2/4).

Kejadian naas yang menimpanya itu terjadi sekitar bulan Oktober 2015. Awalnya MK meminta uang sebesar Rp 500 Ribu untuk biaya administrasi. Kemudian, diminta lagi sebanyak 27 kali dengan jumlah yang variatif, sampai mencapai Rp 10 juta.

“Terakhir saya memberi MK uang via rekening sebanyak Rp 32 juta. Total jumlah uang yang sudah saya serahkan ke MK sebanyak Rp 42 juta,” sebutnya.

Janji MK untuk segera mengantar dirinya menjadi pegawai di Kemenag Kabupaten Bima tak kunjung tiba. Desy pun menyimpulkan, MK telah menipu dirinya dan memilih untuk melaporkan kasus penipuan itu ke Polisi.

“Sampai hari ini uang itu tidak pernah dikembalikan. Saya berharap uang saya dikembalikan secepat mungkin,” harapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres AKP. Antonius F Gea SIK, membenarkan adanya laporan tersebut dan MK sudah ditangkap bulan Maret lalu.

*Deno