Kabar Bima

Kejari Agendakan Pemeriksaan Anggota Dewan Kota

257
×

Kejari Agendakan Pemeriksaan Anggota Dewan Kota

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Menindaklanjuti laporan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bima atas adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh delapan anggota DPRD Kota Bima saat kegiatan studi banding ke Kota Batam beberapa waktu lalu, Kejaksaan Negeri (kajari) Raba-Bima mulai mengagendakan jadwal pemeriksaannya.

Kejari Agendakan Pemeriksaan Anggota Dewan Kota - Kabar Harian Bima
Kasi Intel Kejari Bima, Edi Tanto, SH / Foto:Garda Asakota

Kasi Intel Kejari Bima, Edi Tanto, SH kepada sejumlah media menjelaskan bahwa laporan PMII terhadap sejumlah anggota DPRD Kota Bima sudah resmi diterima oleh pihaknya melalui bagian Tata Usaha (TU). Untuk tindak lanjutnya diperkirakan dalam minggu ini akan diagendakan pemeriksaan terhadap kedelapan anggota dewan dilaporkan tersebut.

Kejari Agendakan Pemeriksaan Anggota Dewan Kota - Kabar Harian Bima

Lebih lanjut pria yang kerap disapa Edo tersebut mengungkapkan, untuk agenda pertama ini jaksa akan meminta keterangan dari para anggota DPRD tersebut terkait dengan proses keberangkatan mereka saat mengikuti kegiatan studi banding ke Kota Batam. Menurut Edo, tidak saja para anggota dewan yang nantinya akan dimintai keterangan, Kejaksaan juga akan meminta keterangan  sekretariat dewan. “Bisa jadi pejabat sekretariat juga tidak menutup kemungkinan Kepala Bagian  keuangannya,” tutur Edo.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bima pada hari Senin (9/7) melaporkan delapan anggota DPRD Kota Bima yang diketahui tidak pergi ke Batam saat agenda studi banding ke Kejaksaan Negeri Raba-Bima. Pelaporan itu sebagai bentuk kekecewaan elemen masyarakat terhadap kinerja buruk para wakil rakyat itu dalam hal penggunaan uang negara.[BS]