Kabar Bima

Jaksa Kembalikan Berkas Pembunuh Rhoma Irama

248
×

Jaksa Kembalikan Berkas Pembunuh Rhoma Irama

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Berkas kasus pembunuh Rhoma Irama, sudah dikembalikan Jaksa Negeri Raba Bima ke Polisi. Pengembalian tersebut karena berkas yang diajukan penyidik Polres Bima Kota masih dianggap kurang.

Kasi Pidum Kejari Raba Bima I. Gusti Ngurah Agung Puger, SH, MH. Foto: Bin
Kasi Pidum Kejari Raba Bima I. Gusti Ngurah Agung Puger, SH, MH. Foto: Bin

Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Raba Bima, I Gusti Ngurah Agung Puger mengatakan, berkas yang diajukan polisi masih ada beberapa hal yang harus dilengkapi, terutama persoalan penempatan pasal-pasal.

Jaksa Kembalikan Berkas Pembunuh Rhoma Irama - Kabar Harian Bima

“Berkas sudah kami kembalikan lagi ke Polisi Maret lalu,” ujarnya, Selasa (5/4)

Dirinya berharap Penyidik Polres Bima Kota segera melengkapi kekurangan tersebut, agar proses hukum kasus pembunuhan itu segera periksa pihaknya dan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Raba Bima.

*Deno