Kabar Bima

Pelaku Jambret Dihakimi Massa

260
×

Pelaku Jambret Dihakimi Massa

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pelaku penjambretan yang sering menjalankan aksinya di Pantai Amahami dan BTN Kelurahan Penatoi akhirnya menjadi bulan – bulanan warga. Pelaku, Irfan (20) warga Kelurahan Jatibaru ditangkap di depan RS. Muhammadiyah Bima, dengan wajah yang sudah babak belur.

Pelaku jambret saat diamankan
Pelaku jambret saat diamankan

Sebelum ditangkap dan digelandang ke kantor Polisi, Sabtu (9/4) sekitar pukul 22.00 Wita, pelaku dikejar oleh aparat dan warga yang mengetahui kelakukannya.

Pelaku Jambret Dihakimi Massa - Kabar Harian Bima

Kanit Reskrim Polres Bima Kota, IPDA. Guntur mengatakan, pelaku melancarkan aksinya di BTN Penatoi, kemudian berlanjut di Pantai Amahami. Dari Amahami pelaku dikejar dan ditangkap di depan RS Muhamadiyah.

“Pelaku diduga sering menjalankan aksinya di dua tempat tersebut dan meresahkan warga,” ujar Guntur, Minggu (10/4).

Kata dia, saat ini masih diburu sejumlah pelaku lain, sebab saat pengejaran tersebut, teman pelaku melarikan diri.

“Sejumlah nama sudah kami kantongi dan sekarang tengah dalam pengejaran,” katanya.

*Deno