Kabar Bima

BKP2 Temu Tekhnis Bahas Dana Dekonsentrasi

247
×

BKP2 Temu Tekhnis Bahas Dana Dekonsentrasi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- BP2K Kota Bima menggelar pertemuan dengan para penyuluh pertanian guna membahas persoalan tekhnis penggunaan Dana Dekonsentrasi tahun 2016. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Badan setempat, Rabu (13/4).

Temu Tekhnis Bahas Dana Dekonsentrasi. Foto: Bin
Temu Tekhnis Bahas Dana Dekonsentrasi. Foto: Bin

Kabid Pertanian Badan Koordinasi Penyuluh (Bakorluh) NTB Ullayati Ali mengatakan, pertemuan tersebut dalam rangka meningkatkan koordinasi, sinkronisasi serta intergrasi peningkatan kapasitas kelembagaan penyuluhan pertanian, sehinga mampu meningkatkan produksi komoditas strategis Nasional.

BKP2 Temu Tekhnis Bahas Dana Dekonsentrasi - Kabar Harian Bima

“Koordinasi ini tidak saja di tingkat Provinsi, tapi juga ditingkat Kabupaten dan Kota seluruh NTB, sehingga memberikan informasi yang bersinergi,” ujarnya.

Diakui Ullayati, Tahun 2016 kegiatan yang perlu sampaikan yakni peningkatan kapasistas kelembagaan penyuluhan pertanian, peningkatan kepasistas kelembagaan petani dan peningkatan kinerja penyuluhan pertanian.

Selain itu, Tahun 2016 juga menjadi tahun proses percepatan melaksanakan  kegiatan. Karena Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang ada pada Kabupaten dan Kota Bima menjadi penanggungjawab pelaksana sepenuhnya.

Pada pertemuan tersebut, juga dibahas dana dekonsentrasi untuk percontohan padi dengan tekhnologi jajar legowo, pupuk berimbang, dan benih berlabel. Jajar Legowo bisa menggunakan jarak 2X1, sehingga dapat meningkatkan produktivitas padi.

“Dengan menggunakan tekhnologi, populasi padi semakin meningkat, sehingga dapat meningkat ekonomi petani,” katanya.

Sementara untuk lokasi di Kota Bima yakni di Jatiwangi Kecamatan asakota, Rabangodu Kecamatan Raba. Dari dua lokasi tersebut, diharapkan menjadi contoh untuk diikuti oleh petani di Kecamatan lain.

Sebelumnya, Kepala BKP2 Kota Bima, Syamsudin mengatakan, temu tekhnis ini bertujuan meningkatkan keterpaduan program dan kebijakan penyuluhan pertanian antara Pusat, Provinsi dan Kabupaten Kota. Selain itu juga untuk meningkatkan pemahaman dan menyamakan persepsi pelaksanaan kegiatan dana dekonsentrasi tahun 2016.

“Sehingga tercipta sinkronisasi program dan kegiatan peyuluhan serta pemahaman serta persepsi petugas pengelolaan dana dekonsentrasi dalam mendukung program dan kegiatan penyuluhan pertanian,” tuturnya.

*Bin