Kabar Bima

Dua Pasangan Selingkuh Terjaring Razia Pol-PP

446
×

Dua Pasangan Selingkuh Terjaring Razia Pol-PP

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dua pasangan selingkuh dan pelajar terjaring operasi penertiban penyakit sosial yang dilaksanakan disejumlah penginapan Kota Bima oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kota Bima, Selasa (17/7).

Dua Pasangan Selingkuh Terjaring Razia Pol-PP - Kabar Harian Bima
Razia penyakit masyarakat Sat POL PP Kota Bima

Operasi yang dilakukan jelang bulan suci Ramadhan itu dimulai sekitar pukul 10.00 wita. Untuk mendapatkan hasil yang maksimal, Pol-PP mengerahkan tiga mobil patroli dan puluhan anggota untuk menyusuri sejumlah penginapan.

Dua Pasangan Selingkuh Terjaring Razia Pol-PP - Kabar Harian Bima

Operasi diawali dari losmen Vivi atau tempat yang dikenal sebagai lokasi prostitusi terselubung. Namun, hasilnya nihil, diperkirakan operasi yang digelar telah bocor. Kemudian dilanjutkan di Losmen Dewi Sari Kelurahan Dara. ditempat itu Pol-PP berhasil mengamankan satu pasangan asal Kecamatan Bolo berusia diatas 50 tahunan.

Lalu, ditempat lain satu pasangan Asal Kecamatan Madapangga diamankan di Hotel Favorit. Pasangan itu sempat mengelak dan mengaku mereka bersaudara. Karena tidak bisa menunjukan identitas, pasangan tanpa ikatan resmi ini kemudian digelandang ke kantor Pol-PP untuk diberikan pembinaan. Penyisiran dilanjutkan di Hotel Asa Kota dan Komodo serta losmen Dara, tapi  tidak ditemukan pasangan yang diincar oleh petugas tersebut.

Kasat Pol-PP Kota Bima, Drs. H. Mahfud mengatakan operasi ini dilakukan jelang bulan suci Ramadhan, terutama berkaitan dengan penyakit masyarakat, Pekerja Seks Komersial (PSK), pasangan diluar nikah, Minuman Keras (miras) dan dilanjutkan dengan razia rumah makan yang buka di siang hari saat umat muslim menjalankan ibadah puasa. Mahfud mengaku, operasi penertiban direncanakan rutin setiap hari diadakan. Baik sebelum maupun saat bulan Ramadhan. Untuk itu, dia berharap partisipasi masyarakat mendukung petugas saat menjalankan tugas yang dimaksud. [BS]