Kabar Bima

Bupati Bima Instruksikan Kades Transparan Kelola Dana Desa

256
×

Bupati Bima Instruksikan Kades Transparan Kelola Dana Desa

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Sosialisasi menjadi salah satu langkah penting dalam upaya mewujudkan transparansi pengelolaan dana desa yang saat ini menjadi kewenangan para kepala desa. Demikian kesimpulan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Pembinaan Aparatur Pemerintah Desa se- Kabupaten Bima Kamis (14/4)  di Paruga Nae Kecamatan Woha.

Aparatur Desa pada Rakor dan Pembinaan Aparatur Pemerintah Desa. Foto: Hum
Aparatur Desa pada Rakor dan Pembinaan Aparatur Pemerintah Desa. Foto: Hum

Pada rapat koordinasi yang diikuti Sekretaris Daerah, para Asisten, kepala SKPD terkait, Camat, Kepala Desa, Ketua BPD dan Kepala Bidang Perencanaan dan Pelaporan Desa se-Kabupaten Bima, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri memaparkan, pengelolaan Alokasi Dana Desa perlu mengedepankan prinsip transparansi, baik pada tahap perencanaan, pelaksanaan maupun evaluasi kegiatan pembangunan di desa.

Bupati Bima Instruksikan Kades Transparan Kelola Dana Desa - Kabar Harian Bima

“Hal ini penting agar seluruh komponen di Desa mengetahui kegiatan yang akan dilakukan dan juga untuk menghilangkan kecemburuan dan saling curiga,” ujar Bupati Bima melalui siaran Pers yang disampaikan Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bima, M. Chandra Kusuma.

Menurut Bupati, terbitnya regulasi tentang Desa tersebut memberi kewenangan dan ruang yang luas kepala Desa kepada Kepala Desa dan jajarannya dalam mengelola dana desa untuk pembangunan prasarana desa, mengurangi angka kemiskinan, menurunkan jumlah pengangguran meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di desa yang dipimpinnya.

Oleh karena itu, dalam Pemerintahan Desa diperlukan sumber daya manusia yang handal dan terampil untuk mengelola sumber daya yang ada. Hal ini penting karena aparatur di Desa merupakan motor Penggerak pembangunan yang juga harus mefasilitasi penyelenggaraan pemerintah.

Pada kesempatan berikutnya, Wakil Bupati Bima Dahlan M. Noer juga memaparkan, selain bertanggungjawab dalam memimpin administrasi Pemerintahan di Desa, seorang Kades juga harus menjadi contoh dalam hal disiplin pada jam kerja.

Disiplin harus tertanam di dalam sanubari setiap aparatur di Desa, karena pelayanan bisa diberikan secara efektif bila pada disiplin dalam jiwa setiap aparatur.

Wabup  juga kembali mengingatkan bahwa tujuan pembangunan pemerintah daerah juga selaras dengan visi pemerintah pusat yaitu bagaimana melaksanakan revolusi mental pada setiap diri aparatur.

*Bin/Hum