Kabar Bima

Bidang Tata Ruang Dinas PU Sosialiasi Ruang Terbuka Hijau

233
×

Bidang Tata Ruang Dinas PU Sosialiasi Ruang Terbuka Hijau

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bima melalui Bidang Tata Ruang menggelar Sosialisasi Ruang Terbuka Hijau (RTH), di Kantor Camat Woha Selasa (12/4) lalu. Pada sosialisasi itu, penataan Ruang Terbuka Hijau dimulai dengan penataan bangunan yang akan dibangun di sekitar komplek Kantor Bupati Bima.

Sosialiasi Ruang Terbuka Hijau oleh Dinas PU. Foto: Bin
Sosialiasi Ruang Terbuka Hijau oleh Dinas PU. Foto: Bin

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri PPK Pelaksanaan PBL Provinsi NTB Aprialeli Nirmala, Kabid Tata Ruang Kabupaten Bima beserta staf, Camat Woha, Kepala Desa se-Kecamatan Woha.

Bidang Tata Ruang Dinas PU Sosialiasi Ruang Terbuka Hijau - Kabar Harian Bima

Aprialeli Nirmala menjelaskan, di komplek Kantor Bupati Bima akan dibangun RTH, yaitu taman dengan desain modern yang menjadi tempat bagi masyarakat Kabupaten Bima untuk mendapatkan udara bersih dan segar, juga untuk aktivitas lainnya.

“Pembangunan taman atau RTH diperkirakan menghabiskan anggaran sekitar Rp 7 Miliar. Tapi untuk tahap awal nanti, dikerjakan terlebih dahulu dengan anggaran sekitar Rp 4 Miliar,” sebutnya seraya menampilkan grand desain kepada para peserta.

Setelah dibangunan RTH, sambungnya, diminta juga kepada masyarakat agar sama-sama menjaga tempat itu demi kenyamanan bersama. Sebab, kawasan tersebut merupakan satu-satunya RTH yang ada di Kabupaten Bima.

“Masyarakat jangan lagi melepas hewan ternak sembarangan, karena akan merusak tanaman yang ada dikawasan tersebut,” pintanya.

Peserta Sosialiasi Ruang Terbuka Hijau oleh Dinas PU. Foto: Bin
Peserta Sosialiasi Ruang Terbuka Hijau oleh Dinas PU. Foto: Bin

Kepala Bidang Tata Ruang, Khairurrahman dalam arahannya meminta kepada seluruh Kepala Desa agar menghimbau masyarakatnya untuk sama-sama menjaga kebersihan, dan menjaga RTH yang akan dibangun. Dirinya juga meminta kepada Kepala Desa agar menghimbau masyarakatnya untuk tidak sembarangan mendirikan bangunan.

Karena saat ini wilayah Kecamatan Woha sedang ditata pembangunan lingkungan. Sebelum membangun mesti ada IMB terlebih dahulu agar tidak menyalahi RTRW yang telah ditata.

“Masyarakat juga tidak boleh melepas ternaknya dengan bebas, karena kawasan di Kecamatan Woha merupakan Ibukota Kabupaten Bima yang sedang dalam penataan,” tegasnya.

Selain itu, dirinya juga meminta kepada masyarakat agar menjada kebersihan lingkungan, karena saat ini di Kecamatan Woha sudah ada UPTD persampahan yang mengurus soal sampah. Sehingga masyarakat jangan lagi membuang sampah sembarangan, karena sudah ada petugas yang mengurus.

Menurutnya, penataan bangunan itu sangat perlu sebelum membangun RTH, karena RTH harus ada di wilayah Kecamatan Woha, sebelum padat bangunan dan pemukiman.

*Bin