Kabar Bima

Tidak Bayar Pajak, Tiga Mobdis Terjaring Razia

259
×

Tidak Bayar Pajak, Tiga Mobdis Terjaring Razia

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Operasi gabungan penertiban pajak kendaraan, di Taman Ria Kota Bima Selasa (19/4), berhasil menjaring 42 kendaraan yang belum membayar pajak. Tiga diantaranya Mobil Dinas (Mobdis) milik Pemerintah Kabupaten Bima.

Sekretaris Kantor Pelayanan Pajak Retribusi Daerah (KPPRD) Bima, Mansyur. Foto: Bin
Sekretaris Kantor Pelayanan Pajak Retribusi Daerah (KPPRD) Bima, Mansyur. Foto: Bin

Sekretaris Kantor Pelayanan Pajak Retribusi Daerah (KPPRD) Bima, Mansyur mengatakan, mengungkapkan, operasi gabungan yang digelar bersama Satuan Lantas Polres Bima Kota, Dishubkominfo Kota Bima, Propam TNI, guna menertibkan kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak taat pajak.

Tidak Bayar Pajak, Tiga Mobdis Terjaring Razia - Kabar Harian Bima

“Operasi ini juga termasuk  menertibkan kendaraan yang tidak mengantongi surat, STNK, Helm dan SIM. Dari hasil operasi, kami menilang 42 lembar STNK pajaknya tidak diperpanjang,” ungkapnya.

Dari jumlah itu, Mansyur menyebutkan, sebanyak 35 lembar STNK kendaraan roda dua, dan 8 lembar STNK kendaraan roda empat. Dari STNK kendaraan roda empat, terdapat 3 lembar STNK Mobdis Pemerintah Kabupaten Bima, dengan nomor polisi EA 26 X, EA 19 X, EA 48 Y.

“Pemilik bagi kendaraan yang nunggak pajak, silahkan membayar langsung ke kantor KPPRD Bima,” sarannya.

*Deno