Kabar Bima

Dukcapil Sosialisasi Kebijakan Pelayanan Bidang Pencatatan Sipil

229
×

Dukcapil Sosialisasi Kebijakan Pelayanan Bidang Pencatatan Sipil

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menggelar sosialisasi Kebijakan Pelayanan Bidang Pencatatan Sipil, di Aula Kantor setempat, Rabu (20/4).

Sosialisasi Dukcapil Kota Bima. Foto: Bin
Sosialisasi Dukcapil Kota Bima. Foto: Bin

Kegiatan tersebut dihadiri, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima dan puluhan Bidan yang bertugas di Polindes.

Dukcapil Sosialisasi Kebijakan Pelayanan Bidang Pencatatan Sipil - Kabar Harian Bima

Kepala Dinas Dukcapil Kota Bima, Mariamah melalui sambutannya mengatakan, kepemilikan Akta kelahiran di Kota bima mulai 0-18 tahun sudah mencapai 74,5 persen, sementara target Nasional sebanyak 77 persen. Di Kota Bima, masih tersisa anak yang belum mengurus Akta Kelahiran sekitar 12 ribu jiwa, belum lagi ditambah dengan jumlah kelahiran setiap tahun.

“Sisa inilah yang jadi rencana Dukcapil untuk diselesaikan tahun ini. Kita ingin semua yang lahir langsung memiliki Akta. Caranya yakni dengan bekerjasama dengan Bidan yang tangani kelahiran di masing-masing Polindes,” ujarnya.

Diakui Mariamah, dengan program jemput bola tersebut, pihaknya berharap kepada para Bidan untuk meminta Ibu Ibu yang bersalin membawa fotokopi Kartu Keluarga, Fotokopi Buku Nikah, Fotokopi KTP, untuk diserahkan kepada Bidan, Begitu persyaratan tersebut terkumpul, pihaknya melalui petugas yang ditunjuk untuk mengambil persyaratan itu di Polindes, kemudian diproses untuk diterbitkan Akta Kelahiran.

“Ini maksud kami mengundang Kepala Dikes Kota Bima, agar target penerbitan sisa akta yang belum diselesaikan, bisa diselesaikan tahun ini. Karena tanpa bantuan ibu ibu Bidan, program ini tidak akan bisa berjalan dengan baik,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dikes Kota Bima, H. Azhari mengapresiasi program yang dilaksanakan Dinas Dukcapil. Karena target penerbitan Akta Kelahiran sudah menjadi target Nasional, maka pihaknya siap membantu.

“Di Polindes itu memang ada formulir keterangan lahir. Formulir itu harus diisi, petugas Dukcapil bisa langsung mengambil Formulir tersebut. Tapi jika ingin meminta tambahan persyaratan untuk kebutuhan pembuatan Akta Kelahiran, para Bidan siap membantu,” tuturnya.

*Bin