Kabar Bima

ASN di Kota Bima Malas Bayar Pajak Kendaraan Dinas

273
×

ASN di Kota Bima Malas Bayar Pajak Kendaraan Dinas

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Kesadaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bima membayar pajak kendaraan dinas, benar – benar kurang. Bagaimana tidak, tercatat sebanyak 355 kendaraan dinas, baik roda dua maupun empat hingga tahun 2016 masih nunggak pajak.

Sekretaris Kantor Pelayanan Pajak Retribusi Daerah (KPPRD) Bima, Mansyur. Foto: Bin
Sekretaris Kantor Pelayanan Pajak Retribusi Daerah (KPPRD) Bima, Mansyur. Foto: Bin

Sekretaris Pelayanan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PPDRD) Bima, Mansyur mengatakan, sesuai data kendaraan dinas yang belum bayar pajak, khusus untuk Lingkup Pemerintah Kota Bima hingga tahun 2016 sebanyak 355 unit.

ASN di Kota Bima Malas Bayar Pajak Kendaraan Dinas - Kabar Harian Bima

“Itu untuk kendaraan dinas roda dua maupun roda empat, dari jumlah tersebut waktu tunggakan pajak bervariatif, ada yang satu tahun bahkan ada yang hingga enam tahun belum membayar,” ungkapnya, Rabu (20/4).

Diakuinya, sejumlah upaya sudah dilakukan, bahkan sering melayangkan surat teguran tiap tahun pada, Bidang Aset, Bagian Umum dan Keuangan tetapi tidak pernah ditanggapi.

“Di Dinas Kesehatan saja, kendaraan dinasnya yang belum bayar pajak 103 unit, kebanyakan mobil ambulan dan roda dua. Jadi kami sudah bosan surati Dinas Kesehatan, tetap tidak ada tanggapan,” katanya.

Mansyur juga menyebutkan, sebanyak 161 kendaraan dinas dibagian Setda nunggak bayar pajak, di Bagian Umum sebanyak 13 unit. Dinas Pendapatan 9 unit, Dinas Pekerjaan Umum 6 unit, Dinas Kehutanan 5 unit. Sekretariat Dewan 4 unit, Dinas Perikanan dan Kelautan 4 unit, BKP2 sebanyak 4 unit, Badan Lingkungan Hidup 3 unit, Dinas Tata Kota dan Perumahan sebanyak 3 unit, Kantor Arsip dan Perpustakaan 3 unit dan Dinas Hubkominfo sebanyak 2 unit.

*Abu