Kabar Bima

Tidak Bayar Pajak, Motor Dinas Ditilang

237
×

Tidak Bayar Pajak, Motor Dinas Ditilang

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Hari kedua razia gabungan yang digelar Pelayanan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PPDRD) Bima, Sat Lantas Polres Bima Kota, Dishubkominfo dan TNI, Rabu (20/4), sejumlah Motor Dinas yang ditilang karena tidak membayar pajak.

Razia gabungan. Foto: Deno
Razia gabungan. Foto: Deno

Sekretaris PPDRD Bima Mansyur mengatakan, razia gabungan sengaja dilakukan guna penertiban pajak kendaraan yang hampir 30 persen tidak membayar, baik roda dua ataupun roda tiga.

Tidak Bayar Pajak, Motor Dinas Ditilang - Kabar Harian Bima

“Ada beberapa Motor Dinas yang kami jaring karena tidak membayar pajak, baik dari Pemerintah Kota maupun Kabupaten Bima,” ujarnya.

Sementara itu , Mukhlis pegawai Pemerintah Kota Bima saat di razia mengaku, motor yang digunakannya sudah dua tahun tidak bayar pajak. Alasannya, Pemerintah tidak memberikan anggaran untuk membayar pajak.

“Saya berharap pemerintah dapat membayar pajak kendaraan dinas yang kami pakai, biar kami nyaman dan merasa aman mengendarai fasilitas Kantor,” harapnya.

*Deno