Kabar Bima

FSMPP Tuding Kontrol Dewan Kota Bima tidak Berfungsi

192
×

FSMPP Tuding Kontrol Dewan Kota Bima tidak Berfungsi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Ketua Forum Sosisal Masyarakat Peduli Pembangunan (FSMPP) Kelurahan Sarae, Kaharuddin menyorot kinerja Anggota DPRD Kota Bima. Terutama soal kewenangannya mengontrol masalah, menurut dia fungsi kontrol itu tidak berfungsi dengan baik.

Rapat penyampaian hasil Kunker Komisi DPRD Kota Bima. Foto: Bin
Rapat penyampaian hasil Kunker Komisi DPRD Kota Bima. Foto: Bin

Seperti masalah pemalsuan tandatangan IMB Hotel di Kelurahan Sarae, sudah dua bulan ia menunggu dewan memanggil kepala Dinas Tata Kota dan Perumahan (DTKP) Kota Bima, untuk mengklarifikasi, namun hingga kini tidak ada kabarnya lagi.

FSMPP Tuding Kontrol Dewan Kota Bima tidak Berfungsi - Kabar Harian Bima

“Kami menilai Dewan Kota Bima seperti macan ompong saja, fungsi kontrolnya tidak berjalan,” tudingnya, beberapa hari lalu.

Padahal, persoalan pemalsuan tandatangan IMB itu bukan urusan sepele. Dewan mestinya bisa berbuat lebih banyak untuk warga Sarae yang akan dirugikan dengan rencana pembangunan tersebut.

“Jadi, tolong lah Pak Dewan yang terhormat, menindaklanjuti masalah pembangunan Hotel di Kelurahan Sarae. Sebab banyak kesalahan prosedur dalam proses izinnya. Termasuk izin kos, kemudian ingin disulap menjadi Hotel tanpa meminta persetujuan warga,” bebernya.

Anehnya lahi, sambung Kaharudin, masyarakat Kelurahan Sarae sudah melihat langsung, Hotel tersebut sudah beroperasi dengan nama Graha Raja Hotel, dan telah menerima tamu menginap.

“Warga mempertanyakan, kapan Hotel ini izin operasinya terbit, sedangkan sosialisasi terhadap warga belum dilakukan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Bima, Alfian Indra Wirawan berjanji akan segera berkoordinasi dengan Komisi I dan menangani masalah ini secepat mungkin. Meski Dewan sudah mengetahui masalah pemalsuan IMB DTKP sudah diselesaikan secara internal, namun sebagai wakil rakyat tentunya akan mengambil sikap dan segera mengagendakan jadwal pemanggilan kepala DTKP Kota Bima.

“Bersama Komisi I yang membidangi Pemerintahan dan Perijinan, sedangkan kami selaku Komisi III membidangi Infrastruktur akan berkoordinasi untuk ambil sikap secepatnya. Kami juga tidak ingin masalah kemudian muncul lagi dan menyebabkan masyarakat rugi,” tegasnya.

*Eric