Kabar Bima

Pemkab Bima Gelar Pembahasan FGD RPJMD Tahun 2016 – 2020

237
×

Pemkab Bima Gelar Pembahasan FGD RPJMD Tahun 2016 – 2020

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Sekda Kabupaten Bima HM. Taufik HAK membuka secara resmi kegiatan pembahasan Forum Group Discusion Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bima tahun 2016 – 2020, di Aula Kantor Bupati Bima, Selasa (26/4).

Pembahasan FGD RPJMD Tahun 2016 – 2020. Foto: Hum
Pembahasan FGD RPJMD Tahun 2016 – 2020. Foto: Hum

Sekda dalam arahannya mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka membedah dan menyusun RPJMD dengan visi misi Kepala Daerah dalam melaksanakan program pembangunan lima tahun kedepan, sehingga dengan adanya RPJMD Kepala Daerah dapat melaksanakan perencanaan program pembangunan yang efektif dan efisien.

Pemkab Bima Gelar Pembahasan FGD RPJMD Tahun 2016 – 2020 - Kabar Harian Bima

Dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Bima, selain penjabaran visi dan misi Kepala Daerah juga harus diperhatikan pendekatan Politis, sehingga program pembangunan yang dijalankan harus disusun ke dalam rancangan RPJMD melalui konsultasi pertimbangan, landasan hukum dan pembahasan bersama DPRD dan Eksekutif , sehinga akhirnya ditetapkan dengan Peraturan Daerah yang mengikat semua pemangku kepentingan.

“Semoga dengan adanya draf rancangan penyusunan RPJMD kabupaten Bima tahun 2016 – 2020, dapat melahirkan dokumen dan Kepala Daerah dapat menjalankan program pembangunan lima tahun kedepan sesuai dengan visi Kabupaten Bima yaitu mewujudkan Pemerintah dan masyarakat yang Religius, Aman, Makmur, Amanah dan Handal (RAMAH),” harapnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Bima Indra Jaya dalam pengantar mengatakan, tahapan penyusunan RPJMD harus sesuai dengan Permendagri Nomor 54 tahun 2010, diantaranya tahapan rencana awal, Musrenbang, rencana akhir serta penetapan rancangan akhir RPJMD.

“Kegiatan ini difokuskan pada pembahasan Forum Group Discusion yang meliputi rancangan RPJMD, pelaksanaan Musrenbang sehingga pada akhirnya mencapai kesepakatan Musrenbang RPJMD,” katanya.

Menurut Koordinator Kompak NTB Andi Bawono, RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu 5 tahun kedepan, sehingga rancangan tersebut dapat memuat arah kebijakan Pemerintah keterkaitan dengan  dokumen  yang termuat dalam visi misi Kepala Daerah.

“Dengan adanya Forum FGD penyusunan RPJMD ini diharapkan dapat merumuskan dan mengakomodir terkait dengan kebijakan, sehingga dapat menghasilkan kajian starategis dan arah kebijakan yang tepat,” tuturnya.

*Bin/Hum