Kabar Bima

Hari Buruh, AJI Desak Perusahaan Pers Sejahterakan Jurnalis

301
×

Hari Buruh, AJI Desak Perusahaan Pers Sejahterakan Jurnalis

Sebarkan artikel ini

Mataram, Kahaba.- Masih buruknya kesejahteraan jurnalis di Indonesia termasuk di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi perhatian khusus Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram di Hari Buruh tahun ini.

Ketua AJI Mataram, Fitri Rachmawati
Ketua AJI Mataram, Fitri Rachmawati

Jumlah Jurnalis yang mencapai lebih dari 500 orang di NTB, baik media cetak, online, radio dan televisi,  menurut catatan AJI Mataram tidak dibarengi dengan peningkatan kesajahteraan para jurnalis.

Hari Buruh, AJI Desak Perusahaan Pers Sejahterakan Jurnalis - Kabar Harian Bima

Menurut Ketua AJI Mataram, Fitri Rachmawati, beragam masalah  yang dihadapi para jurnalis di hari buruh, yang paling penting yakni soal kesahteraan. Mengingat hingga saat ini masih banyak jurnalis di NTB yang bergaji di bawah UMP (Upah Minimum Provinsi) sebesar  Rp 1.485.000, termasuk tidak adanya jaminan sosial (kesehatan, kecelakaan kerja, pensiun, perumahan dan jaminan hari tua), padahal semua itu harus dipenuhi perusahaan media sesuai dengan UU ketenaga kerjaan.

Berdasarkan catatan AJI Mataram, sejumlah jurnalis yang bekerja di perusahaan media lokal, hanya sebagian kecil yang mengantongi kontrak kerja. Kalaupun jurnalis mengantongi kontrak kerja, gaji yang mereka terima kerap kali tidak sesuai dengan UMP.

“Bahkan ada yang bergaji hanya 500 ribu rupiah, apa yang dibisa dilakukan jurnalis untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, jika gaji mereka sangat rendah, belum lagi biaya liputan tentu tidaklah murah, mobilitas jurnalis kan tinggi,” sorotnya melalui siaran pers.

Menurut perempuan berkacamata itu, rendahnya tingkat kesejahteraan Jurnalis juga dikhawatirkan berdampak pada prefesionalisme, kualitas prodak jurnalistiknya, dan rentan menerima amplop atau suap. Hal itu merupakan masalah besar yang harus dicari solusinya.

Jika di AJI Mataram seluruh anggotanya dilarang keras menerima suap atau amplop, tentu saja harus dipikirkan bagaimana mengatasi masalah sehari hari jurnalis yang merupakan anggota AJI mengatasi masalah mereka.

Salah satunya adalah dengan menyiapkan kas darurat jika ada jurnalis yang benar benar memiliki masalah keuangan. Namun ini hanya mengatasi masalah jangka pendek, masalah jangka panjang itulah yang harus diatasi, dan  tentu saja membutuhkan campur tangan pemerintah untuk mendesak perusahaan mereka mentaati UU ketenaga kerjaan, jika itu ditaati, masalah kesejahteraan jurnalis tentu saja bisa teratasi.

Karena itu AJI Mataram mendesak perusahaan media menjalani UU ketenaga kerjaan sehingga, mengaji jurnalisnya dengan layak an memberikan jaminan sosial. Perusahaan media juga harus membekali jurnalis dengan kontrak kerja yang jelas dan tidak berat sebelah. Jika semua itu dipenuhi perusahaan pers media lokal di NTB, maka  jaminan jurnalis berintegritas dan profesional akan sesuai harapan publik.

Di daerah seperti NTB, jumlah kontributor juga cukup banyak, hampir semua media nasional memeiliki kontributor, koresponden, stringer tau istilah lainnya seperti kemitraan, masalah mereka juga tak kalah peliknya. Kontributor  di daerah tidak memiliki honor basis, honor yang mereka terima sesuai dengan jumlah berita yang ditayangkan media tempat mereka bekerja.

“Jika sakit dan tak mampu bekerja selama sebulan penuh, maka honornya bisa nol, ini masalah rumit yang tak pernah selesai” ungkap Pikong, biasanya disapa.

Berdasarkan Pantauan AJI 39 persen kontributor tidak mendapat program jaminan sosial yang digelar BPJS ksejatan dan BPJS Ketenagakerjaan, 44 persen kontributor mengaku tak mengantongi asusransi kesehatan swasta. Lebih parah lagi 22 persen kontributor yang disurvei tahun 2015, menerima upah dibawah upah minimum.

“Akibatnya banyak yang harus berjuang keras mencari penghasilan tambahan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,” tuturnya.

Dengan kondisi dan wajah para pekerja pers kita di hari buruh tahun ini, AJI Mataram kembali menekankan agar perusahaan pers di NTB meningkatkan kesejahteraan jurnalisnya dengan memberikan upah layak, memberikan jaminan sosial dan membebaskan jurnalis untuk berserikat.

Di hari buruh ini AJI Mataram mendesak pemerintah terutama Dinas Tenaga Kerja  NTB, Kabupaten Kota untuk mengwasi secara aktif perusahaan media di NTB, serta melakukan audit terhadap kondisi ketenaga kerajaan di dalam perusahaan tersebut, apakah telah menjalankan fungsinya sesuai UU ketenagakerjaan.

*Bin