Kabar Bima

Persoalan Buruh, HTI : Syariat Islam Solusinya

245
×

Persoalan Buruh, HTI : Syariat Islam Solusinya

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Ormas Islam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Bima menilai syariat Islam merupakan solsusi dan jawaban berbagai problem kebangsaan saat ini. Salah satunya, terkait persoalan buruh yang disuarakan setiap Tanggal 1 Mei sebagai hari peringatan buruh sedunia.

Muktamar Tokoh Umat yang digelar HTI Bima. Foto: Ady
Muktamar Tokoh Umat yang digelar HTI Bima. Foto: Ady

Hal ini ikut disinggung HTI Bima dalam agenda Muktamar Tokoh Umat yang dilaksanakan Minggu (1/5) pagi bertempat di Hotel La Ila Kota Bima. Kendati pelaksanaan kegiatan serentak di Indonesia itu lebih karena pertimbangan keberkahan Bulan Rajab.

Persoalan Buruh, HTI : Syariat Islam Solusinya - Kabar Harian Bima

Menurut Ketua HTI Bima, Muhammad Ayyubi, buruh saat ini merupakan korban kapitalisme. Sehingga wajar, banyak kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada buruh. Mulai dari outsourshing, tidak ada jaminan kesejahteraan para buruh hingga upah tidak layak.

“Bagaimana tidak layak, sementara kebutuhan kita semakin naik. Mulai dari biaya kesehatan, BBM, rumah tangga serba naik. Sehingga gaji pas-pasan tidak cukup, pantas para buruh menuntut kesejahteraan,” jelasnya.

Di beberapa wilayah kata Ayyubi, HTI sudah mempunyai devisi tentang buruh. Pihaknya mencoba menjelaskan pada buruh bahwa persoalan mereka ada pada sistem. Kenapa tidak pernah selesai, karena sistem kapitalisme tidak pernah berpihak pada buruh. Buruh tidak punya posisi tawar yang kuat terhadap majikan mereka sehingga banyak sekali menjadi korban kebijakan.

“Makanya kita sering katakan di forum, jika para buruh ingin sejahtera maka tidak ada cara lain, solusinya ada di syariat Islam. Karena buruh diberikan hak yang sama dengan majikan,” terangnya.

Ayyubi mengutip sebuah hadist, barang siapa yang mempekerjakan seseorang maka dia berhak memberikan makan apa yang dia makan. Dalam hadits ini, Islam secara jelas tidak membedakan antara majikan dan buruh.

“Karean itu, ketika ini menjadi sebuah undang-undang maka tentu akan mengingkat para pemilik modal. Dan solusi ini tidak ada dalam sistem kapitalisme,” tandasnya.

*Ady