Kabar Bima

Dewan Duga Ada Konspirasi dan KKN Pada Pengadaan Bibit Kadelai

265
×

Dewan Duga Ada Konspirasi dan KKN Pada Pengadaan Bibit Kadelai

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Pengadaan bibit Kadelai Tahun 2016 dengan anggaran Rp 22 Miliar diduga kuat dilakukan dengan konspirasi dan KKN. Hal itu terlihat dari beberapa penangkar bibit Kedelai yang memiliki hubungan saudara. (Baca. Dewan Buang Biji Kedelai Tidak Berkualitas)

Anggota DPRD Kabupatren Bima Edy Mukhlis saat membuang bibit Kedelai. Foto: Noval
Anggota DPRD Kabupatren Bima Edy Mukhlis saat membuang bibit Kedelai. Foto: Noval

Edy Mukhlis Anggota Komisi III mengungkapkan, bukti KKN dalam urusan penangkar bibit kedelai kualitas buruk itu di Desa Nggembe. Tiga bersaudara yakni M. Ali, Arifin dan A. Malik, mengelola penangkar bibit. ”Kalau bukan KKN, lalu ini apa?,” tanya Edy dengan nada kesal, Senin (9/5) di halaman Kantor DPRD Kabupaten Bima.

Dewan Duga Ada Konspirasi dan KKN Pada Pengadaan Bibit Kadelai - Kabar Harian Bima

Disebutkannya, Arifin mengelola penangkar Kadelai di Kecamatan Langgudu sebanyak 13.000 Ton dan Kecamatan Palibelo sebanyak 10.000 Ton. Lalu M. Ali, mendapat jatah penangkar bibit di Kecamatan Monta sebesar, 74.050 Ton. Sedangkan A. Malik menjadi penangkar bibit Kadelai di Kecamatan Lambitu sebanyak 15.000 Ton, Kecamatan Palibelo 60.000 Ton dan Kecamatan Woha 11.250 Ton.

Edy juga mengaku, mendatangi Kepala Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Bima. Masih ada 30 Ton bibit Kadelai untuk Arifin yang belum dikeluarkan Labelnya dan untuk A. Malik masih ada 40 Ton yang juga belum dikeluarkan Labelnya.

”Pertanyaan saya kepada KUPT Pertanian, apakah jatah penangkar untuk Arifin dan A. Malik sudah terbagi ke Petani. Kemudian dijawab sudah selesai. Artinya, berbenturan dengan keterangan Kepala Balai Pengawasan yang mengatakan masih ada bibit yang belum diberikan Label,” jelasnya.

Satu kelompok Tani, sambungnya, mendapatkan bibit Kadelai secara bervariasi. ada yang 1 Ton dan ada juga yang mendapatkan 1,5 Ton. Dalam hal ini, Dinas Pertanian Kabupaten Bima harus bertanggungjawab karena merekalah yang memiliki kewenangan memilih penangkar Pembibitan Kadelai untuk didrop ke masing-masing kelompok Tani di Kabupaten Bima.

”Bibit yang didrop, sekitar 40 Persen mengalami biji mati. Dinas Pertanian, Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Holtikultura dan penangkar harus bertanggungjawab penuh atas kerugian masyarakat petani ini,” tegasnya.

*Noval