Kabar Bima

Penegak Hukum Diminta Lidik Bibit Kedelai Bermasalah

207
×

Penegak Hukum Diminta Lidik Bibit Kedelai Bermasalah

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Anggota DPRD Kabupaten Bima Edy Mukhlis meminta kepada penegak hukum untuk segera menyelidiki pengadaan Bibit Kedelai Tahun 2016 dengan anggaran Rp 22 Miliar di Dinas Pertanian, Tanamanan Pangan dan Holtikultura Kabupaten Bima. (Baca. Dewan Buang Biji Kedelai Tidak Berkualitas)

Edy Mukhlis membuang biji kedelai tidak layak tanam. Foto: Noval
Edy Mukhlis membuang biji kedelai tidak layak tanam. Foto: Noval

Menurut Duta Partai Nasdem itu, pengadaan bibit Kedelai kualitasnya tidak sesuai standar, dan ada dugaan kong kalikong antara Dinas setempat, BPSP dengan oknum penangkar. (Baca. Dewan Duga Ada Konspirasi dan KKN Pada Pengadaan Bibit Kadelai)

Penegak Hukum Diminta Lidik Bibit Kedelai Bermasalah - Kabar Harian Bima

“Entah Polisi atau Kejaksaan, harus segera melakukan Penyelidikan guna menyelamatkan uang rakyat tersebut,” ujarnya.

Jika Anggaran Rp 22 Miliar itu tidak segera diselamatkan, katanya, sama halnya aparat membiarkan adanya praktek korupsi tumbuh subud di Kabupaten Bima. (Baca. Soal Bibit Kedelai, BPSP Salahkan Penangkar)

“Soal Bawang Merah Rp 18 Miliar saja belum diketahui asal usulnya. Sekarang anggaran Rp 22 Miliar pengadaan bibit Kedelai yang kualitasnya rusak pun terjadi lagi. Mau jadi apa Daerah ini,” katanya.

*Noval