Kabar Bima

Pengadaan 500 Ton Bibit Kedelai itu Kebohongan Publik

296
×

Pengadaan 500 Ton Bibit Kedelai itu Kebohongan Publik

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Anggota DPRD Kabupaten Bima Ilham Hamzah turut menyorot persoalan Pengadaan bibit kedelai sebanyak 500 Ton tahun 2016 dengan anggaran Rp 22 Miliar. Dirinya mempertanyakan lahan mana yang dipergunakan untuk penangkaran sebanyak 500 ton bibit tersebut.

Anggota DPRD Kabupaten Bima Ilham Hamzah. Foto: Bin
Anggota DPRD Kabupaten Bima Ilham Hamzah. Foto: Bin

Duta Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bima itu meragukan pengadaan bibit kedelai tersebut dan menilai itu kebohongan publik. Pasalnya, komoditi bibit kedelai yang disediakan lima penangkar di Kabupaten Bima tidak mampu dilakukan.

Pengadaan 500 Ton Bibit Kedelai itu Kebohongan Publik - Kabar Harian Bima

“Bohong itu, saya yakin mereka tidak bisa menyediakan bibit sebanyak 500 Ton,” sorotnya, Selasa (24/5).

Menurutnya, bibit Kedelai 500 Ton bisa dipenuhi, jika penangkar masing-masing mendapat jatah 20 ton saja, itu pun kalau mereka mampu. Kalikan saja, lima orang hanya mendapatkan 20 ton. Padahal, untuk memenuhi bibit sebanyak 500 ton, paling tidak harus memiliki lahan yang disediakan sebanyak 400 Hektar.

Anggota Komisi II itu kembali menuding jika pengadaan bibit Kedelai maupun bibit Bawang Merah itu dimanipulasi. Sebab, dirinya tahu persis persyaratan tekhnis, karena selama 19 Tahun pernah menjadi UPTD Pertanian di Kecamatan Woha.

” 500 Ton itu areal penangkarnya dimana?,” tanyanya.

Mantan pengacara itu  juga memastikan, bibit Kedelai yang dibagikan beberapa waktu lalu ke petani, bukan bibit untuk ditanam, tapi hanya cocok untuk dikonsumsi seperti bahan baku pembuatan Tempe dan Tahu.

”Ingat, Kedelai untuk bibit dan Kedelai untuk konsumsi itu beda. Pantas bibit Kedelai itu tidak tumbuh saat ditanam, karena memang Kedelai itu hanya cocok untuk dikonsumsi,” tegasnya.

*Noval