Kabar Bima

BKD Sosialisasi Pengisian Form LHKPN

211
×

BKD Sosialisasi Pengisian Form LHKPN

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Kota Bima gelar sosialisasi pengisian form Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rabu (25/5) di Aula SMKN 3 Kota Bima. Acara ini dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Bima M. Farid dan dihadiri sejumlah kepala SKPD Lingkup Pemerintah Kota Bima.

Sosialisasi Pengisian Form LHKPN. Foto: Hum
Sosialisasi Pengisian Form LHKPN. Foto: Hum

Kepala BKD Kota Bima H. Supratman yang juga Ketua Panitia kegiatan mengatakan, berdasarkan data LHKPN Pemerintah Kota Bima yang ada di BKD per Mei 2016, jumlah wajib LHKPN yakni sebanyak 668 orang dan LHKPN yang telah dikirim ke KPK yakni sebanyak 229 orang dan yang wajib untuk mengisi Form LHKPN yakni sebanyak 439 orang.

BKD Sosialisasi Pengisian Form LHKPN - Kabar Harian Bima

“Kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis ini guna memberikan panduan dan tata cara pengisian Form LHKPN bagi penyelenggara negara yang wajib LHKPN,” katanya melalui siaran Pers yang disampaikan Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima, Ihya Ghazali.

Selain itu, sambungnya, kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan komitmen penyelenggara negara, khususnya di lingkup Pemerintah Kota Bima, sehingga dapat tercapai penyelenggara negara yang bersih dan bebas KKN.

“Sosialisasi ini diikuti sebanyak 104 peserta, yang terdiri dari unsur Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Tata Usaha dan beberapa perwakilan wajib LHKPN,” sebutnya.

Sementara itu, Asisten I Setda Kota Bima menyampaikan, LHKPN adalah instrumen penting bagi upaya memberantas Korupsi. Publikasi laporan kekayaan secara berkala diharapkan mendidik pejabat untuk jujur dan mencegah penyalahgunaan kewenangan.

“Yang perlu kita ketahui, ketika terjadi dugaan tindak pidana korupsi, laporan harta kekayaan menjadi patokan penyidik dalam menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang,” jelasnya.

*Bin/Hum