Kabar Bima

Apotik Belum Perpanjang Izin, KPPT Tutup Mata

247
×

Apotik Belum Perpanjang Izin, KPPT Tutup Mata

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Apotik Asy-Syifa yang berlokasi di Lingkungan Salama Kelurahan Nae Kecamatan Rasanae Barat kabarnya hingga kini belum memperpanjang izin usaha apotik, gangguan (HO) dan Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP).

Apotik Asy-Syifa. Foto: Eric
Apotik Asy-Syifa. Foto: Eric

Sementara sampai saat ini Apotik tersebut masih terus beroperasi dan melayani warga Kota Bima, untuk mendapatkan sejumlah obat dan kebutuhan kesehatan. Tidak hanya itu, Apotik tersebut sudah tidak memiliki tenaga apoteker, yang tersisa hanya karyawan biasa.

Apotik Belum Perpanjang Izin, KPPT Tutup Mata - Kabar Harian Bima

Kondisi itu justeru tidak diperhatikan oleh Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) Kota Bima, selaku Dinas tekhnis yang menangani masalah tersebut. Padahal, lokasi Apotik Asy-Syifa tidak begitu jauh dari KPPT.

Kepala KPPT Kota Bima Abdul Haris saat ditemui di ruangannya, Rabu (25/5) mengakui izin Apotik Asy-Syifa telah berakhir Februari Tahun 2015 lalu. Ia mengaku lupa melayangkan surat kepada pemilik usaha tersebut, untuk segera memperpanjang izin usaha.

“Jika dihitung sejak tahun kemarin, izinnya belum diperpanjang, maka PAD yang masuk pada KPPT berkurang,” ujar Abdul Haris.

Ia beralasan, keterlambatan pihak KPPT melayangkan surat permintaan agar panjangan izin usaha Apotik, karena banyak pekerjaan yang tengah ditangani secara cepat.

“Banyak agenda menumpuk yang harus dikerjakan, sehingga lupa melihat dan cek semua kepengurusan izin usaha di Kota Bima, termasuk Apotik. Untuk itu akan segera mengevaluasi dan mengecek seluruh data izin usaha, dan akan menindaklanjuti,” janjinya.

Untuk itu, sebagai lembaga pemerintah yang berwenang dalam menangani proses izin usaha. Dalam waktu dekat akan segera melayangkan surat kepada pemilik usaha, untuk segera mengurus izin perpanjangan usaha, agar bisa diproses lebih lanjut.

“Jika surat pertama dilayangkan, belum ada respon makan akan dilayangkan surat pemberitahuan kedua dan ketiga. Dan jika belum ada respon, maka akan ada sanksi dari pemerintah,” tegasnya.

Sementara itu, Muhammad Rizky, Pemilik Apotik yang berusaha ditemui di Apotik, tidak berada ditempat. Karyawannya mengaku lagi berada di Jakarta. Sementara d dihubungi via Telepon Celuller, tidak ada tanggapan.

*Eric