Kabar Bima

Diduga, MTQ Rasanae Barat Penuh Kecurangan

233
×

Diduga, MTQ Rasanae Barat Penuh Kecurangan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pelaksanaan MTQ Tingkat Kecamatan Rasanae Barat yang digelar di Kelurahan Pane, menuai masalah. Pasalnya, saat pengumuman pemenang MTQ, ditemukan sejumlah pemenang yang berasal dari luar Kecamatan Rasanae Barat.

MTQ Kecamatan Rasanae Barat. Foto: Eric
MTQ Kecamatan Rasanae Barat. Foto: Eric

Kecurangan tersebut praktis membuat warga Kelurahan Pane selaku tuan rumah MTQ merasa kecewa. Mereka merasa dibohongi dengan keputusan yang dikeluarkan oleh Dewan Hakam, yang meloloskan peserta dari luar Kecamatan Rasanae Barat untuk menjadi juara.

Diduga, MTQ Rasanae Barat Penuh Kecurangan - Kabar Harian Bima

Peserta tersebut yakni utusan Kelurahan Tanjung H. Safrudin untuk kategori dewasa yang berasal dari Lingkungan Manggemaci Kecamatan Mpunda, dan peserta utusan Kelurahan Sarae atas nama Muzakir dan Fitri yang berasal dari Lingkungan Tato Kecamatan Asakota.

Padahal, sesuai kesepakatan saat rapat persiapan MTQ di kantor Camat Rasanae Barat. Seluruh pihak yang hadir termasuk Camat, Lurah, LPTQ dan masyarakat menyepakati berbagai usulan. Salah satu diantaranya, tidak memperbolehkan peserta dari luar Kecamatan Rasanae Barat, untuk ikut serta dalam lomba.

“Tapi kenyataannya, justeru ada tiga orang peserta dari luar yang ditetapkan sebagai juara. Kami menganggap keputusan Dewan Hakam bersama LPTQ penuh dengan kebohongan dan rekayasa,” ujar Ketua LPM Kelurahan Pane, Abidin M. Said usai penutupan MTQ, Sabtu (28/05) malam.

Menurutnya, jika peserta diluar kecamatan Rasanae Barat bisa ikut, lebih baik MTQ tingkat Kelurahan maupun Kecamatan ditiadakan saja. Karena hanya menguntungkan golongan dan pihak tertentu, demi meraih predikat juara palsu yang menginginkan hadiah.

“Jika sudah tahu hal seperti ini terjadi, kami datangkan saja Qori dan Qoriah dari luar Kota Bima dan digaji. Sehingga bisa mengungguli peserta dari Kelurahan lain,” kesalnya.

Lurah Pane, A Faruk ditempat terpisah yang dikonfirmasi mengakui kekecewaan warga dan ketua LPM itu, karena keputusan pemenang pada MTQ. Sebab pada pertemuan di Kantor Kecamatan Rasanae Barat, telah disepakati bersama tidak diperbolehkan peserta dari luar untuk mengikuti MTQ tingkat Kecamatan Rasanae Barat. Namun, fakta yang terjadi ada peserta luar yang tampil.

“Pelaksanaan MTQ ini hanya bersifat seremonial belaka, sebab pemegang juara telah diketahui jauh sebelum acara dilombakan. Sehingga kami menduga ada mafia berjamaah pada pelaksanaan MTQ tersebut, yang telah melahirkan keputusan yang penuh dengan kebohongan,” ucapnya.

Kata Faruk, pihaknya bersama warga pernah melakukan protes pada hari kedua pelaksanaan MTQ. Dimana meminta kepada Dewan Hakam selaku pemberi nilai, agar tidak memberikan predikat juara kepada peserta dari luar. Karena dinilai cacat secara administrasi, dan keluar dari kesepakatan awal bersama saat rapat.

Setelah protes, beberapa oknum Dewan Hakam dan LPTQ menjelaskan, peserta dari luar itu hanya ikut meramaikan saja dan tidak diberikan penilaian. Tetapi kenyataannya tidak demikian, tiga orang peserta dari luar tersebut, telah ditetapkan sebagai juara.

Faruk menambahkan pernah melakukan klarifikasi persoalan peserta dari luar tersebut kepada ketua LPTQ Rasanae Barat, namun mendapat jawaban yang sangat mengecewakan. Dimana pernyataan Ketua LPTQ tersebut terindikasi pemenang MTQ Rasanae Barat, sudah ditetapkan jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan lomba dimulai.

“Bagaimana mungkin dalam lomba yang mensyiarkan agama saja telah tampak kebohongan dan kecurangan, lalu bagaimana dengan perlombaan yang lain,” herannya.

Ditempat yang sama, Camat Rasanae Barat Kota Bima, Lalu Sukarsana, membenarkan bahwa saat rapat persiapan MTQ, telah ada kesepakatan bersama untuk tidak menerima peserta dari luar kecamatan. Hal itu dilakukan agar pelaksanaan MTQ dapat melahirkan qori-qori asli dari Rasanae Barat, sekaligus membatasi peserta dari luar yang hanya ingin mendapatkan hadiah.

“Saya tidak bisa komentar banyak. Dan berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara internal dan musyawarah,” harapnya.

Sementara itu, Ketua LPTQ, Furkan Ar Roka, yang dihubungi via seluler menjelaskan, peserta yang ditetapkan sebagai juara itu sudah final sesuai dengan pedoman MTQ. Dimana Mereka sudah mengikuti tehnikal meeting dan syah menjadi peserta MTQ tingkat Kecamatan Rasanae Barat. Setelah itu tampil pada babak penyisihan dan selanjutnya masuk pada babak final.

“Peserta yang di syahkan melalui tehnikal meeting itu berdasarkan mandat dari masing-masing Kelurahan. Kami dari LPTQ hanya mengacu dari mandat tersebut,” jelasnya.

Sehingga, keputusan yang dikeluarkan itu tidak bisa dirubah kembali karena sesuai dengan pedoman yang ada. Dimana telah melalui mekanisme, dan prosedural lomba hingga ditetapkan sebagai juara.

“Keputusan ini sudah final. Tidak ada yang bisa keberatan,” ungkapnya.

Ketika wartawan ingin menanyakan lebih lanjut terkait kesepakatan saat rapat, tidak memperbolehkan peserta dari luar, ketua LPTQ pun langsung mengakhiri pembicaraan, dengan alasan tidak konsentrasi karena dalam perjalanan.

“Sudah dulu, saya lagi menyetir,” katanya.

Kemudian Lurah Tanjung, H. Ahyar yang dikonfirmasi terkait peserta yang berasal dari Kecamatan Mpunda ikut dalam kontingen Kelurahan Tanjung mengaku tidak tahu, karena peserta tersebut hanya panitia seleksi yang tahu.

“Saya tidak tahu masalah ini, namun baru mendengar setelah ada protes dari warga,” imbuhnya.

Bahkan pihaknya juga mendapat informasi apa benar atau tidak, bahwa Puput Melati untuk kategori Hafiz lima juz merupakan warga lingkungan Tolotongga, Kelurahan Jatiwangi, tapi masuk pada kontingen Kelurahan lain.

“Ini baru dugaan, kedepan akan mengkroscek kebenarannya,” tandasnya.

Sedangkan Lurah Sarae, Iskandar yang sudah dihubungi oleh awak media melalui via seluler, hingga berita ini dinaikkan belum memberikan tanggapan terkait persolan tersebut.

*Eric