Kabar Bima

Utang Pada Kontraktor, Mobil Pejabat Dikpora Ditarik

248
×

Utang Pada Kontraktor, Mobil Pejabat Dikpora Ditarik

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.-  Mobil Kepala Bidang Dikdas Dikpora Kabupaten Bima, Hj. Jubaidah ditarik Abdul Majid, Kontraktor asal  Desa Tangga Kecamatan Monta. Mobil tersebut ditarik lantaran uang Rp 85 Juta yang diambil Hj. Jubaidah, dengan menjanjikan Paket Proyek tahun 2015 tak kunjung direalisasi.

Ilustrasi
Ilustrasi

Abdul Majid mengatakan, dirinya sengaja mengambil Mobil Hj. Jubaidah, karena Proyek yang dijanjikan setahun lalu, belum juga ada. Padahal uang sudah ambil Hj. Jubaidah sebanyak Rp 85 juta.

Utang Pada Kontraktor, Mobil Pejabat Dikpora Ditarik - Kabar Harian Bima

“Uang saya sebanyak Rp 50 juta, uang adik saya Mahmud Rp 20 juta, dan uang ponaan saya Saiful sebanyak Rp 15 juta,” sebutnya saat memberikan keterangan di depan kantor Reskrim Polres Bima Kota, .

Kini, kata dia, Mobil tersebut sudah diamankan di Kantor Polres Bima Kota. Mobil itu akan diberikan kembali setelah uangnya dikembalikan.

“Persoalan ini akan saya laporkan pada pihak yang berwajib. Saya merasa ditipu oleh Hj. Jubaidah. Proyek tidak kami dapat, uang kami juga tidak dikembalikan,” bebernya.

Sementara itu, Hj. Jubaidah saat dikonfirmasi di Kantor DPRD Kabupaten bima membantah pernyataan Abdul Majid tersebut, apalagi pernah menjanjikan proyek.

“Saya memang meminjam uang Abdul Majid, tapi hanya Rp 45 juta. Uang itu saya pinjam tidak sekaligus, saya pinjam dulu Rp 5 juta, juga ada yang Rp 10 juta. Tapi uang tersebut sudah saya lunasi semua,” tegasnya.

*Deno