Kabar Bima

Judi Togel, Kakek ini Ditangkap

441
×

Judi Togel, Kakek ini Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Usia senja, mestinya bisa dimanfaatkan dengan baik untuk memperbanyak ibadah. Tapi tidak demikian yang dilakukan H. Burhan. Kakek berusia 60 Tahun itu malah menikmati sisa hidup dengan berjudi. Akhirnya, Burhan pun berurusan dengan hukum.

H. Burhan saat diamankan Kantor Polisi. Foto: Deno
H. Burhan saat diamankan Kantor Polisi. Foto: Deno

Kakek asal Kelurahan Paruga Lingkungan Bara itu ditangkap, Rabu (1/6) di jalan Pasar Kota Bima, sekitar pukul 15.30 Wita.

Judi Togel, Kakek ini Ditangkap - Kabar Harian Bima

KBO Reskrim Polres Bima Kota AKP Hilmi Prayoga mengatakan, Burhan ditangkap saat berjalan di Jalan Pasar Lama Lingkungan Bara Barat. Ditangannya, diamankan lembar Paito Nomor Togel, dua Lembar Rekapan Nomor Togel, empat lembar Rumus Togel dan uang sebanyak Rp307.000.

“Dari Burhan, kami melakukan pengembangan di Kelurahan Tanjung dan menangkap Saiful (43). Di rumah Saiful kami amankan barang bukti berupa satu unit Laptop yang diduga untuk Togel Online, satu Modem, rekapan Nomor Togel, lembar Paito dan uang sebanyak Rp. 65.000,”. Sebutnya, Kamis (2/6).

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

*Deno