Kabar Bima

GP Ansor Hadirkan HM Lutfi, Sosialisasi Aturan PPA

227
×

GP Ansor Hadirkan HM Lutfi, Sosialisasi Aturan PPA

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Bima, Minggu (3/7) sore menggelar sosialisasi terkait aturan perundangan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA). Sosialisasi ini dilaksanakan di Aula Hotel Lambitu Kota Bima sekaligus dirangkaikan dengan buka puasa bersama.

Sosialisasi Aturan PPA. Foto: Ady
Sosialisasi Aturan PPA. Foto: Ady

Hadir sebagai pembicara, Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, H Muhammad Lutfi dan Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Bima, Sri Mulyani. Sementara peserta melibatkan mahasiswa, perwakilan organisasi pemuda dan perempuan dari berbagai kecamatan di Kabupaten Bima sekitar 120 orang.

GP Ansor Hadirkan HM Lutfi, Sosialisasi Aturan PPA - Kabar Harian Bima

“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa perempuan dan anak telah dilindungi undang-undang dari kekerasan dan bentuk kejahatan lainnya,” jelas Sekretaris GP Ansor Kabupaten Bima, Adiman Husain.

Sementara itu, H Muhammad Lutfi dalam pemaparannya mengatakan, saat ini pemerintah terus membenahi peraturan terkait perlindungan perempuan dan anak. Karena kasus kekerasan melibatkan mereka ini terus meningkat drastis. Baik secara nasional maupun ditingkat daerah sekecil Bima.

Sosialisasi tersebut kata Politisi kelahiran Bima ini, penting disampaikan kepada masyarakat agar tumbuh kesadaran bersama bahwa perlindungan perempuan dan anak bukan hanya tannggungjawab negara, tetapi juga merupakan tangggungjawab bersama. Sehingga kepekaan lingkungan perlu ditumbuhkan agar lebih protektif melindungi perempuan dan anak.

“Sebagai Komisi yang membidangi persoalan ini, kami juga perlu mendapat respon dan masukan dari masyarakat terkait regulasi ini sehingga ke depannya bisa terus disempurnakan,” jelasnya.

Ketua LPA Kabupaten Bima, Sri Mulyani mendukung upaya pemerintah untuk terus membenahi aturan yang melindungi perempuan dan anak. Hal itu bertujuan demi memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan.

“Dengan demikian diharapkan angka kejahatan maupun kekerasan melibatkan perempuan dan anak dapat ditekan bahkan tidak lagi terjadi,” harapnya.

*Ady