Kabar Bima

Warga Desa Timu Resah Ada Tower Siluman Berdiri

369
×

Warga Desa Timu Resah Ada Tower Siluman Berdiri

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Warga Dusun Rasa Nggaro, RT 13 RW 04 Desa Timu Kecamatan Bolo, Sabtu (10/7) memprotes hadirnya proyek pengerjaan Tower seluler yang diketahui tidak pernah mendapatkan persetujuan dari masyarakat setempat.

Ilustrasi
Ilustrasi

Warga sekitar lokasi pembangunan menilai, tower tersebut dibangun tanpa sosialisasi bersama warga. Warga takut menjadi korban berdirinya tower setinggi 72 meter itu.

Warga Desa Timu Resah Ada Tower Siluman Berdiri - Kabar Harian Bima

“Saya bersama warga sejak pertama tidak setuju dan keberatan dengan adanya pembangunan Tower. Karena sejak awal pembangunan, warga sekitar tidak pernah diberitahu apalagi musyawarah dan mufakat,” sorot salah satu warga, Qurais.

Menurut Qurais, pembangunan tower dicurigai belum memiliki dokumen UPL/UKL, perizinan dari KPPT serta dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Disekitar lokasi pembangunan juga tidak memiliki papan pemberitahuan siapa kontraktornya.

“Ini proyek siluman, karena keberadaan pihak penanggung jawab tidak diketahui,” ungkapnya.

Menindaklanjuti keberadaan pembangunan tower itu, dirinya bersama warga lain mendatangi kantor Desa dan meminta Kepala Desa menyampaikan aspirasi warga kepada anggota DPRD serta instansi terkait.

“Kami sudah lapor kepada Kepala Desa, namun tidak ada respon dan terkesan acuh. Sedangkan laporan yang ditujukan kepada anggota DPRD melalui Komisi III, sudah tiga minggu belum ada respon sampai saat ini,” katanya.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada Pemerintah Daerah, khususnya kepada Bupati dan Wakil Bupati Bima untuk turun tangan. Karena ini terkait kemaslahatan umat, dan nyawa warga sekitar lokasi.

Sementara itu Kepala Desa Timu Arsyad yang dimintai tanggapan mengakui, warga yang protes bukanlah warga sekitar radius 72 meter pembangunan tower. Sementara warga yang tinggal disekitar lokasi tidak melakukan penolakan.

“Warga telah diberikan uang tunai senilai Rp 500 hingga Rp 600 ribu perkepala keluarga. Kontraktor pembangunan tower yang membagikannya,” kata Arsyad.

Terkait dokumen, diakuinya sudah terpenuhi, kecuali dokumen IMB yang belum dimiliki sampai saat ini. Sehingga dirinya meminta untuk sementara pembangunan dihentikan, sembari menunggu dokumen dilengkapi.

“Bila memang ada reaksi penolakan, saya tidak bisa berbuat apa-apalagi, dan akan meminta kepada kontraktor untuk menghentikan sementara,” imbuhnya.

Ketika ditanyakan awak media, siapa CV atau PT yang melaksanakan pekerjaan tower tersebut, Arsyad mengaku tidak tahu.

“Nanti akan saya telusuri siapa kontraktor dan akan mengabarkannya, sebab saat ini saya sedang memancing,” ungkapnya sembari menutup selulernya.

*Eric