Kabar Bima

Mahlan dan Jaidin Belum Kembalikan SPPD

295
×

Mahlan dan Jaidin Belum Kembalikan SPPD

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dari delapan orang yang telah mengantongi uang perjalanan dinas untuk studi banding ke Kota Batam. Rupanya masih tersisa dua orang yang hingga kini belum menyerahkan kembali uang yang dimaksud. Dua orang itu, Mahlan dan Jaidin.

Mahlan dan Jaidin Belum Kembalikan SPPD - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Seperti yang di kutip Harian Umum Suara Mandiri edisi Rabu (8/8), Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Bima Ir. Hamdan mengungkapkan, sampai pukul 10.00 wita Selasa, (7/8) dari delapan orang anggota dewan tersebut, masih tersisa dua orang yang bolos studi banding tujuan Batam, belum mengembalikan uang SPPD. “Baru enam orang anggota dewan yang sudah diterima pengembalian uangnya dan sudah dipegang bendahara,” ujarnya.

Mahlan dan Jaidin Belum Kembalikan SPPD - Kabar Harian Bima

Dia menyebutkan, enam anggota dewan tersebutsudah mengembalikan uang sebanyak Rp 18.602.000,- sesuai nominal yang mereka terima pada saat kunjungan ke Batam.

Hamdan mengakui klimaks pengembalian uang SPPD anggota dewan yang bolos studi banding tersebut hari Senin kemarin. Namun hingga Selasa, masih ada dua orang yang belum mengembalikannya.

Kata dia, hingga kini pihaknya belum terima apa alasan Mahlan dan Jaidin belum mengembalikan uang itu.  Kendati demikian, pihaknya tetap berpegang pada surat pernyataan yang sudah ditandatangani oleh delapan anggota dewan yang bolos studi banding itu. “Kami pegang pernyataan mereka, tapi butuh proses,” tegasnya.

Dijelaksannya, uang SPPD yang digunakan untuk perjalanan tujuan Kota Batam itu bersumber dari Bagian TU Setwan DPRD Kota Bima. Sesuai petunjuk, dana TU paling telat di-SPJ-kan satu bulan kemudian. “Saya tidak bisa memberikan kepastian batas waktu pengembalian uang tersebut, tetapi batas waktu pertanggung jawaban penggunaan dana TU sudah kami sampaikan pada mereka, hanya satu bulan”, ungkapnya.

Dia menambahkan, uang pengembalian dari enam anggota tersebut belum rencananya akan di setor ke kas Negara setelah menunggu penyerahan uang dari Mahlan dan Jaidin. [BK]