Kabar Bima

Soal Tower di Sarae, Lurah Dituding Plin Plan

241
×

Soal Tower di Sarae, Lurah Dituding Plin Plan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Terkait pembangunan Tower di Lingkungan Gilipanda RT 14 RW 5 Kelurahan Sarae, Warga merasa dibodohi oleh Lurah Sarae. Karena kesal, akhirnya sejumlah warga di sekitar pembangunan tower melaporkan hal tersebut kepada Dinas Tata Kota dan Perumahan (DTKP) Kota Bima.

Penggalian proses bangun Tower di Sarae. Foto: Eric
Penggalian proses bangun Tower di Sarae. Foto: Eric

Abdilah, warga yang tinggal di sekitar lokasi pembangunan Tower mengaku, dari awal warga ragu akan kehadiran Iskandar sebagai Lurah Sarae, karena tidak mampu mengemban amanah. Terbukti, selain memberikan rekomendasi Hotel yang bermasalah, kini kembali melahirkan rekomendasi pembangunan Tower tanpa ada sosialisasi dan turun langsung ke lapangan.

Soal Tower di Sarae, Lurah Dituding Plin Plan - Kabar Harian Bima

“Kami menduga, dialah biang kerok permasalahan yang kerap terjadi di kelurahan Sarae,” tudingnya.

Lebih lucunya lagi, kata dia, pada awal sebelum dimulai pembangunan Tower, Lurah berjanji tidak akan memberikan rekomendasi pembangunan, tanpa adanya sosialisasi dan persetujuan dari warga sekitar lokasi.

“Iskandar itu Lurah plin-plan. Sebelumnya memberikan pernyataan tidak akan menandatangani rekomendasi izin pembangunan, lalu seminggu kemudian tiba-tiba telah terbit Dokumen UPL dan UKL dari BLH yang isinya ada tanda tangan resmi Lurah terkait pemberian izin pembangungan Tower,” ungkapnya.

Mewakili masyarakat, Abdilah meminta kepada Pemerintah dan juga anggota DPR untuk bisa turun ke lokasi pembangunan, dan mengecek langsung kondisi warga yang menolak.

“Dari 60 KK, kenapa hanya 18 KK yang yang dimintai persetujuan. Itupun dua KK yang terlampir dalam dokumen UPL/UKL BLH, merupakan warga diluar dari RT 14,” bebernya.

Sementara itu, Lurah Sarae Iskandar menilai, tudingan warga tersebut wajar saja, karena merasa tidak puas dengan kinerjanya selama menjabat. Namun bila penolakan soal pembangunan Tower terus berlanjut, maka pihak Kelurahan tidak bisa berbuat apa-apa.

“Tidak mungkin saya menarik kembali rekomendasi persetujuan, karena sekarang dokumen kelengkapan sudah berada di DTKP untuk diproses. Jadi untuk lebih jelasnya, tanyakan saja kepada DTKP bisa dicabut atau tidak rekomendasi saya,” katanya.

Iskandar menilai, hadirnya Tower akan sangat menguntungkan masyarakat, seperti komunikasi akan menjadi lancar tanpa adanya gangguan.

“Pembangunan tower sebenarnya sudah tidak bisa ditolak, kalaupun ditolak kapan pembangunan di Kota Bima akan semakin maju,” tegasnya sembari mematikan seluler.

*Eric