Kabar Bima

Diduga, Oknum Pegawai Dinas Dukcapil Aniaya Warga Urus KTP

260
×

Diduga, Oknum Pegawai Dinas Dukcapil Aniaya Warga Urus KTP

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kota Bima.- Saat mengurus mutasi KTP, Yusuf warga Lingkungan Tolotongga Kelurahan Jatiwangi, justeru menerima perilaku tidak menyenangkan dari oknum pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bima.

Ilustrasi
Ilustrasi

Yusuf mengaku dipukul oleh oknum pegawai perempuan di Dinas tersebut, saat meminta kebijakan mutasi KTP. Karena dalam persyaratan, KTP yang ingin dimutasi harus dilampirkan bersama surat pindah.

Diduga, Oknum Pegawai Dinas Dukcapil Aniaya Warga Urus KTP - Kabar Harian Bima

Lantaran ada keperluan diluar deerah, dirinya meminta kebijakan agar KTP yang menjadi persyaratan itu diserahkan pada saat pengambilan KTP baru. Tapi, dirinya malah mendapat perlakuan buruk dari Kabid yang membidangi persoalan dimaksud.

“Karena adu argumen dengan pegawai perempuan itu yang berinisial AFK, saya langsung dipukul,” ujarnya, Selasa (12/7).

Pria yang berprofesi sebagai Advokat itu menyesalkan sikap oknum pegawai dimaksud. Mestinya, sebagai abdi negara harus memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat. Bukan malah ringan tangan.

“Pegawai tersebut sudah melanggar PP 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai. Saya minta Walikota Bima melalui BKD memberikan pembinaan terhadap pegawai tersebut,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kota Bima, Marimah membantah tudingan tersebut. Malah, pihaknya sudah melayani dengan baik, sesuai prosedur.

“Warga tersebut ada keperluan diluar daerah, pegawai menyarankan agar laporan masuk ke Kota Bima ditunda, agar KTP daerah asal bisa digunakan,” katanya.

Sementara persyaratan mutasi KTP, sambungnya, harus disertakan dengan KTP daerah asal. Kalau tidak, maka pihaknya tidak bisa proses.

Terkait kasus pemukulan, Mariamah membantah adanya kejadian itu. Justeru warga tersebut yang mengamuk-ngamuk di kantor.

“Kami ada rekaman CCTV. Silahkan kalau persoalan ini mau dibawa ke ranah hukum,” tegasnya.

*Deno