Kabar Bima

Parkir Liar di Dinas Dukcapil, Dishubkominfo Tutup Mata

248
×

Parkir Liar di Dinas Dukcapil, Dishubkominfo Tutup Mata

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Apabila melewati Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Bima, anda akan melihat deretan motor masyarakat yang terparkir disepanjang jalan. Area parkir tersebut mulai dibuka sekitar bulan April lalu, namun aktifitasnya cukup menganggu para penggunaa jalan Ksatria. Kota Bima.

Kondisi Parkir di depan Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Bima. Foto: Bin
Kondisi Parkir di depan Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Bima. Foto: Bin

Ternyata, parkir setiap hari di jalur tersebut liar dan belum ditangani oleh Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Bima. Padahal kondisi parkir tersebut cukup ramai dan padat.

Parkir Liar di Dinas Dukcapil, Dishubkominfo Tutup Mata - Kabar Harian Bima

Tukang parkir, Ruslih warga Kelurahan Penatoi menuturkan, parkir tersebut dibuka sejak awal April lalu, bahkan pihaknya sudah melapor ke Dishubkominfo Kota Bima, agar diberikan izin resmi, tapi hingga sekarang belum turun melakukan survei.

“Kita juga heran, padahal kami sudah lapor beberapa kali, tapi sampai sekarang petugas Dishubkominfo belum juga turun,” ujarnya, Rabu (13/7).

Diakuinya, jumlah petugas parkir di tempat itu sebanyak 4. orang. Sementara pendapatan perhari, rata rata satu orang bisa meraup untung sebanyak Rp 120 ribu. Beberapa hasil keuntungan juga kadang diserahkan ke pegawai Dinas Dukcapil Kabupaten Bima.

Dirinya berharap, Dishubkominfo bisa turun ke lokasi parkir, agar aktifitas para petugas parkir bisa diakui oleh Pemerintah. Tidak hanya itu, di sekitar lokasi itu bisa dipasang rambu rambu parkir dan diberikan rompi parkir.

Sementara itu, Kabid Rekayasa Lalu Lintas Dishubkominfo, M. Tayeb yang dihubungi mengakui jika di jalan Ksatria depan Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Bima itu parkir liar. Dirinya juga membantah jika telah menerima laporan dari petugas parkir setempat.

“Kalau petugas parkirnya sudah melapor ko’ saya belum terima laporannya. Saya tidak tahu mereka lapornya dimana,” katanya.

Tayeb memastikan, lokasi parkir di depan Dinas Dukcapil tersebut masih liar dan belum ada izin. Jika petugas parkir hendak meminta izin, maka harus mengajukan surat tentang lokasi parkir, agar pihaknya mengirim tim untuk survei.

Setelah itu, sambungnya, tim yang turun akan menganalisa, termasuk menghitung hasil pendapatan, dan dilakukan negosiasi, kemudian ditunjuk juru parkir, dibuatkan rambu – rambu parkir dan diberikan rompi.

“Nanti lah kita akan kirim anggota untuk secepatnya meninjau langsung aktifitas parkir di tempat itu,” tuturnya.

*Bin