Kabar Bima

Sabu-Sabu, Tiga Pemuda Ditangkap

220
×

Sabu-Sabu, Tiga Pemuda Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Satuan Narkoba Polres Bima Kota, Jum’at (15/7) menangkap NHY (29), ASR (23), dan EG (29) DI Kelurahan Tanjung sekitar Pukul 19.30 Wita. Dua orang diantaranya ditangkap dirumah RM, yang sekarang melarikan diri.

Ilustrasi
Ilustrasi

Kasat Narkoba Polres Bima Kota IPTU H. Jusnaidin mengatakan, ditangkan pelaku diamankan barang bukti Sabu-sabu seberat 0,9 gram dan 0,20 gram Sabu, alat hisap, 8 HP, dua linting ganja, dan uang sebanyak Rp 2.950.000.

Sabu-Sabu, Tiga Pemuda Ditangkap - Kabar Harian Bima

“Ketiga pelaku sudah kami amankan untuk diproses lebih lanjut, guna mengetahui sejauh mana keterlibatan pelaku,” ujarnya.

*Deno