Kabar Bima

Pelaku Jambret Akhirnya Diringkus

253
×

Pelaku Jambret Akhirnya Diringkus

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Dua pemuda asal Kecamatan Woha H (19 ) dan Y (17) diringkus jajaran Polres Bima Kota, Sabtu (16/7) kemarin. Pelaku berurusan dengan hukum karena melakukan tindak kejahatan jambret di jalan lintas Doro Belo.

Ilustrasi
Ilustrasi

Kasat Reskrim Polres Bima AKP Ericson mengatakan, setelah menerima laporan jambret di jalan lintas Doro Belo dua hari lalu, pihaknya bekerja maksimal dan berhasil menangkap pelaku di tempat berbeda.

Pelaku Jambret Akhirnya Diringkus - Kabar Harian Bima

“H ditangkap hari Jumat didepan Bandara Sultan Muhammad Salahudin. Sementara Y, ditangkap di wilayah Kabupaten Sumbawa, hari Sabtu kemarin,” ujarnya.

Kini, kedua pelaku diamankan di Polres Bima untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) 4e, dengan ancaman hukuman diatas 5 Tahun.

*Deno