Kabar Bima

Polisi Diimbau Serahkan Motor Bodong

231
×

Polisi Diimbau Serahkan Motor Bodong

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Polres Bima melalui Kasat Reskrim AKP Ericson, Selasa (19/7) mengimbau kepada siapapun yang memiliki kendaraan Bodong, baik roda empat maupun roda dua agar bisa diserahkan ke pihak kepolisian secara baik-baik.

Kasat Reskrim polres Bima AKP. Ericson. Foto: Deno
Kasat Reskrim polres Bima AKP. Ericson. Foto: Deno

Imbaun tersebut, tidak hanya berlaku untuk masyarakat umum, tapi juga anggota Polisi yang memiliki kendaraan bodong.

Polisi Diimbau Serahkan Motor Bodong - Kabar Harian Bima

“Selain kepada warga, imbaun ini kami berlakukan untuk anggota Polisi, jika memiliki kendaraan bodong, agar secepatnya diserahkan,” ujarnya, Selasa (19/7).

Diakuinya, imbauan itu berdasarkan perintah Wakapolres Bima. Karena dalam waktu dekat, pihaknya akan memeriksa setiap kendaraan pribadi milik anggota Polisi yang berada di Polres Bima.

“Kalau kendaraan bodong diserahkan secara baik-baik, maka dia tidak akan dikenakan proses Hukum. Kalau tidak diserahkan dan kedapatan oleh Polisi, maka dia kami kenakan pasal penadah,” tegasnya.

*Deno