Kabar Bima

Sebelum Diputuskan, Eksekutif Akan Telaah Rekomendasi DPRD

238
×

Sebelum Diputuskan, Eksekutif Akan Telaah Rekomendasi DPRD

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Pemerintah Kabupaten Bima melalui Kasubag Humas, Suryadin mengaku pada prinsipnya eksekutif siap menindaklanjuti rekomendasi DPRD terkait sengketa lahan PT Sanggar Agro Karya Persada (SAKP) dengan masyarakat Desa Oi Katupa.

Kasubag Informasi dan Pemberitaan Humas Protokol Setda Kabupaten Bima Suryadin SS, MSI. Foto: Bin
Kasubag Informasi dan Pemberitaan Humas Protokol Setda Kabupaten Bima Suryadin. Foto: Bin

Namun kata dia, harus dilakukan telaah terlebih dulu. Misalkan soal status lahan, jangan sampai pemerintah mengambil keputusan yang terburu-buru dan berakibat cacat hukum.

Sebelum Diputuskan, Eksekutif Akan Telaah Rekomendasi DPRD - Kabar Harian Bima

“Kalau kita statusnya masih menunggu rekomendasi dari DPRD itu kemarin. Begitu itu diterima oleh Bupati, nanti akan disikapi oleh pemerintah daerah,” jelasnya saat dihubungi media ini, kemarin.

Menurut Suryadin, perlunya rekomendasi itu ditelaah agar nanti tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. Sehingga dapat diambil keputusan terbaik pada waktunya. Menguntungkan buat masyarakat dan juga menjaga agar iklim investasi tidak terganggu.

“Karena bagaimana pun faktanya, investasi itu memberikan dampak positif bagi ekonomi masyarakat disana. Jadi kita menjaga banyak hal disitu. Nanti begitu rekomendasi itu diterima Bupati tentu aka nada petunjuk untuk menindaklanjutinya,” terang dia.

Sementara terkait isi rekomendasi agar eksekutif memfasilitasi pemulangan masyarakat Oi Katupa, menurut dia tidak ada masalah dan pemerintah siap melalukannya bila masyarakat sudah siap.

Ditanya bagaimana jika masyarakat menolak rekomendasi dan keputusan eksekutif? Suryadin menegaskan, apabila ingin ada solusi, maka masyarakat harus bergeser dari posisinya, tidak boleh terus bertahan.

Dimana-mana yang namanya negosiasi kata dia, orang harus bergeser dari posisinya (dari tempat aksi). Kalau masih bertahan, maka dinilanya akan sulit ada solusi. Apabila tetap keberatan, masyarakat bisa saja menempuh jalur hukum melalui gugatan di PTUN.

“Tapi kan pemerintah ingin solusi yang bermartabat. Tidak merugikan masyarakat disana maupun tidak merugikan iklim invetasi yang saat ini kita bangun,” kata dia.

Itulah sebabnya sambung Suryadin, pemerintah perlu menelaah terlebih dahulu isi rekomendasi DPRD. Karena jelas rekomendasi tersebut nantinya akan ada dampak. Baik itu dampak hukum maupun dampak sosial bagi masyarakat di Oi Katupa. Karenanya, pemerintah perlu hati-hati menyikapi hal itu.

*Ady