Kabar Bima

Bupati Sampaikan Pesan Ini Kepada Kades Oi Katupa

271
×

Bupati Sampaikan Pesan Ini Kepada Kades Oi Katupa

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Saat menerima audiensi massa aksi dari warga Desa Oi Katupa dan Aktivis Gerakan Nasional Penegakan (GNP) Pasal 33 UU 1945, Kamis (15/9) siang, Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri memberikan pesan khusus kepada Kepala Desa (Kades) Oi Katupa, Muhidin.  (Baca. Sikapi Masalah Oi Katupa, Bupati Minta Semua Pihak Bijaksana)

Wanita dan anak anak Desa Oi Katupa turut dalam aksi di depan Kantor Bupati Bima. Foto: Ady
Wanita dan anak anak Desa Oi Katupa turut dalam aksi di depan Kantor Bupati Bima. Foto: Ady

Kades diminta lebih luwes dalam memahami wilayah Desa Oi Katupa. Kendati ada perusahaan yang beroperasi wilayah itu tetap bagian dari wilayah Desa Oi Katupa dengan luas sekitar 5000 hektar lebih.

Bupati Sampaikan Pesan Ini Kepada Kades Oi Katupa - Kabar Harian Bima

“Tentunya disini perlu kerjasama yang baik dari Pemerintah Desa. Karena semua yang hadir disini pasti menginginkan pemerintah daerah mengambil langkah segera,” jelas Bupati.

Bupati juga menjelaskan kepada Kades bahwa Hak Guna Usaha (HGU) PT Sanggar Agro Karya Persada (SAKP) sudah lebih dulu ada dibandingkan wilayah desa setempat.

“Saya rasa kalau Pak Kades tahu soal ini, maka keberadaan perusahan di Desa Oi Katupa harus bisa mendapatkan manfaat sebanyak mungkin demi kesejahteraan masyarakat Bapak,” kata Bupati.

Selain itu lanjutnya, ada ratusan lebih warga Oi Katupa lainnya yang menggantungkan hidup di perusahaan yang kini mengelola kayu putih tersebut. Sehingga membutuhkan kejernihan berpikir bersama semua pihak untuk menyikapinya.

Bupati juga menanyakan langsung kepada Kades apakah masih ingin proses penyerahan lahan itu dilakukan atau tidak. Agar tidak sia-sia apa yang sudah dilakukan bersama.

“Sekiranya Pak Kades belum berkenan, kira-kira apa yang menjadi alasannya. Agar kita tidak berbicara di belakang,” ujar Umi Dinda, sapaan akrab Bupati Bima ini.

Bupati meyakinkan, terlepas apapun kepentingan dalam perjuangan bersama menyelesaikan persoalan di Oi Katupa, Kades tetap menjadi aparatnya yang wajib diperhatikan dan dilindungi.

“Tetapi Pak Kades harus mampu memahami bahwa kita semua ingin mencari solusi terbaik yang tidak merugikan kedua pihak,” tuturnya.

Sebelum bertemu Bupati Bima untuk beraudiensi, Kades Oi Katupa, Muhidin sempat berorasi cukup panjang didepan Kantor Pemerintah Kabupaten Bima. Kades meminta kepada Bupati agar memperjelas status wilayah Oi Katupa, karena Ia merasa tidak pernah memiliki kewenangan selama mengelola desa tersebut.

Dalam Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang pemekaran desa setempat kata Kades, sudah diamanatkan bahwa luas wilayah Oi Katupa 5000 hektar lebih. Namun, pada hari ini Pemerintah Desa dinilai tidak pernah memiliki wilayah karena semua sudah digusur PT SAKP.

“Oleh sebab itu, kami datang kepada Bupati agar dapat menjelaskan mekanisme dan aturan yang berlaku di Kabupaten Bima saat ini,” terangnya.

*Ady