Kabar Bima

Polisi Ajukan Asesmen untuk Penyalahguna Narkoba ke BNNK Bima

217
×

Polisi Ajukan Asesmen untuk Penyalahguna Narkoba ke BNNK Bima

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.-  Sat Narkoba Polres Bima Kota akan mengajukan surat permintaan dilakukan Asesmen bagi para penyalahguna ke BNNK Bima. Langkah tersebut sebagai upaya lanjutan menuju penetapan untuk dilakukan rehabilitas atau tidak.

Kasat Narkoba Polres Bima Kota IPTU. Jusnaidin. Foto: Noval
Kasat Narkoba Polres Bima Kota IPTU. Jusnaidin. Foto: Noval

“Ada 11 orang yang ditangkap sebagai pengguna narkoba yang akan dilakukan asesmen. 11 orang tersebut, hasil penangkapan tiga kasus Narkoba. Rencananya, kami akan melakukan asesmen sesuai dengan kasus masing-masing,” ujar Kasat Narkoba Polre Bima kota AKP. H. Jusnaidin, Senin (19/9).

Polisi Ajukan Asesmen untuk Penyalahguna Narkoba ke BNNK Bima - Kabar Harian Bima

Diakuinya, rencana surat pengajuan asesmen bagi para pelaku penyalahguna yang ditangkap akan diajukan hari ini ke BNNK Bima. Sementara untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan atau penggunaan narkobanya, setelah pihak BNN Provinsi melakukan pemeriksaan.

Sementara itu Kepala BNNK Bima Kompol Joelmadi mengatakan, selama terbentuknya BNNK Bima, pihaknya tidak pernah melakukan asesmen terhadap para penyalahguna yang pernah ditangkap.

Jika pihak Sat Narkoba Polres Bima Kota mengajukan surat permintaan asesmen, pihaknya akan melanjutkan ke BNNP NTB untuk proses lebih lanjut.

“Yang berwenang menentukan Tim Asesmen di wilayah Bima adalah pihak BNNP NTB. Kami hanya menunggu rekomendasi kapan asesmen dilakukan, sesuai rekomendasi dari laporan yang kami ajukan. Karena yang mengurus biaya asesmen diatur pihak BNNP NTB,” jelasnya.

*Deno