Kabar Bima

Pencuri di Pemkot Bima Ditetapkan Jadi Tersangka

291
×

Pencuri di Pemkot Bima Ditetapkan Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pelaku pencurian di halaman parkir Kantor Pemerintah Kota Bima, Rafsanjani akhirnya mengakui perbuatannya. Oknum pegawai sukarela di Dinas Perkebunan itupun ditetapkan sebagai tersangka. (Baca. Curanmor di Halaman Pemkot Bima, Pelaku Dianiaya ASN dan Pol PP)

Jani saat diamankan Pol PP. Foto: Bin
Jani saat diamankan Pol PP. Foto: Bin

KBO Sat Reskrim Polres Bima Kota IPTU. Hilmi Prayugo mengatakan, setelah memeriksa dua saksi, Rafsanjani akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan wajib lapor dua kali seminggu, sembari menunggu berkasnya di rampungkan.

Pencuri di Pemkot Bima Ditetapkan Jadi Tersangka - Kabar Harian Bima

“Rafsanjani sudah mengakui perbuatanya, dia berjanji tidak akan melakukan lagi. Kami tetap memproses kasus ini,” ujarnya. (Baca. Curanmor di Parkir Pemkot Bima, Dua Pegawai Diperiksa)

*Deno